DPUPR Janji Segera Perbaiki Jalan yang Rusak

DPUPR Janji Segera Perbaiki Jalan yang Rusak

MEMPRIHATINKAN. Salah satu ruas jalan di wilayah Kabupaten Indramayu yang kondisinya memprihatinkan. DPUPR Kabupaten Indramayu meminta masyarakat bersabar menunggu proses perbaikan. --

RAKYATCIREBON.ID, INDRAMAYU-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Indramayu berjanji akan segera melakukan perbaikan jalan dan jembatan yang rusak. 

DPUPR mengkalim sudah melakukan perencanaan program kegiatan dan anggaran yang akan direalisasikan pada tahun ini.

Kepala DPUPR Kabupaten Indramayu, Asep Abdul Mukti mengatakan, tahun 2022 pihaknya sudah menyusun program kegiatan dan anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan, rehabilitasi, dan pemeliharaan jembatan. Serta pembangunan, peningkatan, rehabilitasi, dan pemeliharaan jalan yang ada di wilayah Kabupaten Indramayu.

Menurutnya, kegiatan rehabilitasi jalan akan dilaksanakan di lima ruas jalan dengan total panjang 2.695 meter. 

“Kegiatan peningkatan jalan akan dilakukan di 18 ruas jalan dengan total panjang 4.444 meter,” ujar Asep kepada Rakyat Cirebon, kemarin. 

Dia menuturkan, pemeliharaan berkala jalan akan dilaksanakan di sembilan ruas jalan dengan total panjang 8.888 meter. Sementara pemeliharaan rutin jalan akan dilakukan di 50 ruas jalan dengan panjang keseluruhan mencapai 108.725 meter.

"Sedangkan kegiatan pembangunan jalan akan dilaksanakan hanya satu ruas. Yaitu, pembangunan jalan Islamic Center sepanjang 700 meter," jelasnya.

Disamping penanganan terhadap jalan kabupaten, lanjutnya, DPUPR juga menganggarkan kegiatan rehabilitasi jalan desa. 

Berupa betonisasi yang merupakan salah satu program unggulan Bupati Indramayu, Nina Agustina. Program tersebut tersebar di 301 titik di 31 wilayah kecamatan.

Selain jalan, pihaknya juga akan melakukan penanganan jembatan. Adapun, pembangunan jembatan akan dilaksanakan di 15 titik. Sedangkan rehabilitasi jembatan akan dilaksanakan pada sebelas jembatan. 

“Untuk kegiatan pemeliharaan jembatan akan dilakukan pada 3 jembatan yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Indramayu,” katanya.

Dia juga mengungkapkan, terkait dengan banyaknya jalan yang rusak, sejak akhir tahun 2021 DPUPR telah menginventarisir jalan dan jembatan di seluruh Kabupaten Indramayu yang memerlukan penanganan. 

Yakni, jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, dan jalan desa. Namun, sesuai dengan kewenangannya, DPUPR hanya mempersiapkan rencana kerja dan anggaran untuk perbaikan jembatan dan jalan kabupaten saja.

"Kami sudah menginventarisir seluruh jalan dan jembatan yang membutuhkan penanganan. Hasilnya, banyak jalan dan jembatan yang memerlukan penanganan. Kami sudah menganggarkannya. Baik itu untuk pembangunan, rehabilitasi, pemeliharaan berkala, maupun pemeliharaan rutin," terangnya.

Sumber: