DPRD Dukung Terciptanya Kabupaten Ramah Disabilitas

DPRD Dukung Terciptanya Kabupaten Ramah Disabilitas

DUKUNGAN. Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, HM Luthfi mendukung agar terciptanya Kabupaten Ramah Disabilitas.--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Keberadaan difabel tidak bisa dipandang sebelah mata. Jumlahnya banyak. Hampir setiap kecamatan, ada. Tapi, kehadiran pemerintah belum dirasakan maksimal, oleh mereka, para penyintas.

Padahal, para penyintas memiliki hak yang sama. Yakni memperoleh kemudahan akses pendidikan, akses kesehatan, informasi bahkan keterlibatan dalam politik. Regulasinya ada. Tapi realisasinya nihil. Para penyintas masih kerap kesusahan memperolehnya.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, HM Luthfi MSi pun hadir mendatangi sekretariat salah satu komunitas difabel di Cirebon. Yakni Forum Komunikasi Difabel Cirebon (FKDC). Politisi PKB itu pun berkomitmen untuk mendukung kegiatan para penyandang disabilitas.

"Saya tau, mereka ini bagian dari warga Kabupaten Cirebon. Memiliki hak yang sama untuk mendapat akses. Jangan sampai dipandang sebelah mata. Pastinya, selaku wakil rakyat, saya akan mendukung kegiatan mereka," kata Luthfi, Senin (6/6).

Menurutnya, meski memiliki keterbatasan fisik, namun kemampuannya tidak bisa dipandang sebelah mata. Para penyintas pun berhak untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah. Tinggal keberpihakan dari pemerintah, memberikan ruang atau tidak.

"Membangun Cirebon ini, bisa dilakukan oleh siapa saja. Termasuk kawan-kawan penyintas. Dan kita yang saat ini mendpaat kepercayaan publik menduduki legislatif membuka pintu. Silakan. Kita siap memfasilitasi dalam mewujudkan Cirebon yang ramah terhadap penyandang disabilitas," terangnya.

Ketua Forum Disabilitas Cirebon, Abdul Mujib menjelaskan ada harapan besar digantungkan kepada legislatif. Pihaknya sudah mencurahkan berbagai keluhan yang selama ini dirasakan. "Kami sudah sampaikan semuanya. Beliau sudah berkomitmen siap membantu," katanya.

Adapun keluhan yang disampaikan, pihaknya meminta, agar beberapa waktu mendatang dapat tersedianya akses hak pendidikan, sosial, kesehatan, informasi, politik. "Kemudian adanya data penyandang disabilitas yang terupdate dan valid," kata dia.

Selain itu, stigma negatif pun selama ini kerap dirasakan. Makanya, permintaan lainnya, kata Kang Mujib--sapaan akrabnya, agar stigma sosial dan self stigma menurun. Caranya, dengan diberikannya kesetaraan akses. "Tersedianya kesetaraan di pelayanan umum serta pemberdayaan untuk penyandang disabilitas," imbuhnya.

Selain itu, pihaknya pun mendorong adanya perbup yang ramah terhadap disabilitas. "Semua itu untuk mempercepat pemenuhan hak disabilitas. Disamping itu Perda Disabilitas juga harus jalan," katanya. (zen/adv)

 

Sumber: