Banmus DPRD, Prioritas Paripurna AKD, Hantaran Bupati Nanti Dulu

Banmus DPRD, Prioritas Paripurna AKD, Hantaran Bupati Nanti Dulu

Agenda Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Cirebon menghasilkan dua kesepakatan yaitu embatalkan kegiatan paripurna apapun sebelum adanya paripurna AKD dan menjadwalkan paripurna perubahan AKD Jumat yang akan datang (8/7).--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Jadwal paripurna hantaran bupati terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 kembali batal, Selasa (5/7). Kali ini, menjadi keduakalinya agenda pemerintahan itu gagal digelar.

Pembatalan itu, imbas dari dinamika di DPRD terkait perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Informasi yang berhasil dihimpun Rakyat Cirebon, pemicunya itu lantaran kubu koalisi PKB di rapat Bamus ngotot untuk menyelesaikan persoalan AKD terlebih dulu.

Kabag Humas Protokol Kerjasama dan Aspirasi, Drs R Chaidir Susilaningrat mengatakan, rapat Bamus tadi membahas dua hal. Pertama, membahas struktur dan penataan AKD mengingat, dinamika di media yang begitu ramai.

Kedua, rapat paripurna hantara bupati di geser Senin (11/7) mendatang. Dilanjut dengan pandangan umum fraksi.

Artinya, kata, Chaidir, paripurna perubahan AKD akan digelar lebih dahulu, yakni Jum'at (8/7). Itu berdasarkan keputusan rapat Bamus. Dan final AKD tepat di hari Jumat.

"Penyelesaian AKD ini berimbas pada jadwal dan agenda yang sudah disepakati di bulan Juli. Sehingga ada perubahan atau pergeseran jadwal di Juli. Yang seharusnya hantara digelar hari ini (kemarin, red) mundur Senin depan. Karena prioritas dari anggota Bamus itu selesaikan AKD," kata Chaidir, usai rapat Bamus.

Dalam rapat Bamus tadi, Chaidir mengaku, tidak ada dinamika. Sebab, soal AKD sudah ada pembicaraan setengah kamar. Jadi tidak dibahas di Bamus. Namun, jumlah anggota Bamus yang hadir tadi itu lengkap.

"Kaitan dinamika AKD ada di internal masing masing fraksi. Sisa waktu dua hari sebelum AKD paripurna tentunya dimanfaatkan bagi para fraksi. Untuk konsultasi dengan pimpinan dan para fraksi," tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan SSi memilih tidak berkomentar. Padahal, agenda paripurna hantaran bupati terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 merupakan bagian dari agenda penting penyelenggara pemerintahan.

"No coment," singkatnya.

Sebelumnya, Dinamika politik Alat Kelengkapan Dewan (AKD) ditanggapi dingin Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, HM Luthfi ST MSi. Politikus PKB itu menganggap wajar dengan semua kegaduhan yang ada.

Ia mengaku, sudah membahas perubahan AKD dengan unsur pimpinan DPRD. Keputusannya, pembagian AKD mengarah ke sistem proporsional. Tidak ada lagi yang ditinggalkan. Sebab, kelembagaan ini adalah kelembagaan bersama.

"Kalau kami inginnya satu paket. Karena produktivitas lembaga DPRD adalah produktivitas bersama. Yang pasti, keberadaan AKD kedepan harus memperkuat kinerja legislatif," kata Luthfi.

Ia menyampaikan, sekarang sudah harus jadi negarawan. Ada banyak kepentingan masyarakat yang lebih diutamakan. Seperti banjir, sampah pengangguran, maupun pembangunan infrastruktur. "Itu kepentingan yang lebih nyata," terangnya. (zen)

Sumber: