Presenter Televisi Diduga Tersangkut Kasus Bupati yang Kabur ke Papua Nugini
Brigita Purnawati Manohara--
RAKYATCIREBON.ID, JAKARTA - Presenter Brigita Purnawati Manohara mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sedianya Brigita Manohara diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
Brigita Manohara dipanggil ke Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (15/7). Namun, perempuan yang pernah maju sebagai caleg lewat PDIP itu mangkir tanpa alasan yang jelas.
"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan tidak hadir dan belum mengonfirmasi alasan ketidakhadirannya pada tim penyidik," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (19/7).
Dia memastikan pihaknya telah mengirimkan surat pemanggilan ke kediamannya yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur. Pria berlatar belakang jaksa itu mengeklaim surat pemanggilan saksi telah diterima Brigita.
Fikri juga menerangkan tim penyidik KPK akan menjadwalkan ulang Brigita Manohara. KPK mengimbau Brigita kooperatif. Keterangan Brigita dianggap penting untuk menyelesaikan berkas acara pemeriksaan (BAP). KPK menjadwalkan ulang pemanggilan Brigi
"Penyidik telah menjadwal ulang pemanggilan yang bersangkutan untuk hadir pada 25 Juli 2022," tegas Fikri.
Dalam kasus ini, KPK telah menjerat Bupati Memberamo Tengah Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka. Namun, Ricky Ham saat ini beratatus daftar pencarian orang (DPO) lantaran diduga melarikan diri ke Papua Nugini. (jpnn/rakcer)
Sumber: