Komisi II Dorong Dinas Pertanian Atasi Hama

Komisi II Dorong Dinas Pertanian Atasi Hama

PEMBAHASAN. Rapat Kerja Komisi II dorong Dinas Pertanian bisa mengatasi persoalan para petani.--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Persoalan para petani harus diperhatikan. Pemerintah harus hadir, memberikan solusi. Karena merekalah yang mempertahankan ketahanan pangan. Sering kali, urusan pertanian dibiarkan. 

Padahal, ancaman hama hampir terjadi disetiap tahunnya. Menyerang tanaman-tanaman para petani. Dinas Pertanian, bertanggungjawab untuk menuntaskannya. Hanya saja, seringkali terkendala minimnya anggaran. 

Akhirnya, komisi II DPRD Kabupaten Cirebon pun turun tangan. Membahas serius terkait persoalan para petani. 

"Kita membahas permasalahan pertanian yang setiap tahun sering diserangan hama. Hama penggerak padi, wereng coklat dan tikus," kata Ketua Komisi II, Pandi SE usai menggelar rapat kerja bersama Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Senin (25/7).

Meski persebaran hamanya masih dalam kategori ringan, yakni hanya 25 persen. Tetap harus diperhatikan. Politisi PKB itupun mendapati kenyataan pahit, ternyata sejauh ini, Distan khususnya Bidang Pengendalian Hama, seringkali terkendala. Mereka tidak memiliki slot anggaran. 

"Memprihatinkan, Distan tidak menganggarkan untuk pengendalian hama," akunya. 

Bukan tanpa alasan. Alasannya mereka ketika mengajukan, tidak pernah direalisasikan. Hanya pernah saja, ditahun anggaran 2018-2019 mendapatkan. Itupun dari DAK. Nilainya Rp300 juta. Tapi, tiga tahun selanjutnya tidak pernah mendapatkan. Akhirnya tahun ini, Distan tidak mengajukan. 

"Kami dorong, agar pengajuan tetap dilakukan. Mudah-mudahan diperubahan ini, bisa terkejar," katanya. 

Selain pengajuan dari APBD, pihaknya juga mendorong, agar dari dana desa bisa mendapatkan. Tapi, perlu adanya catatan. Mengingat regulasinya belum ada. Regulasi itu, diperlukan, sebagai acuan agar desa bisa menganggarkan anggaran pengendalian hama. Selain pengendalian hama, juga pengendalian tata gilir air. Karena itu persoalan-persoalan di kalangan para petani. Dan tentu, membutuhkan biaya. 

Distan didorong segera menempuh regulasi yang dibutuhkan. Agar tahun ini bisa direalisasikan. "Biar kuwu itu memiliki pegangan hukum, ketika mereka ingin mengeluarkan anggaran pengendalian hama. Selama ini, hanya kuwu yang sadar dan peduli terhadap pertanian yang menganggarkan untuk pungendalian hama. Ini biar merata," katanya. 

Menurutnya, kasian para petani. Modal yang dikeluarkan banyak. Sementara harga jualnya anjlok. Lantaran tidak adanya pengendalian harga gabah. Diharapkan, setelah ada perhatian pemda, para petani itu bisa sedikit terbantu. 

Sekretaris Dinas Pertanian, drh Encus Suswaningsih menjelaskan sejauh ini memang belum ada anggaran untuk pengendalian hama. Makanya, Distan menyasar agar anggaran pengendalian hama ini, bisa didapat dari dana desa. 

"Dinas Pertanian tidak memiliki anggaran untuk pengendalian hama. Kita mengharapkan adanya dari desa, untuk pelaksanaannya. Cuma keliatannya di desanya juga belum ada. Jadi selama ini, swadaya dari masyarakat. Kebetulan di Kabupaten Cirebon ini, masih skalanya ringan. Dibawah 25 persen ditahun 2022 ini," tuturnya.

Selama ini, meskipun anggarannya tidak ada, tapi pengendalian hama sudah berjalan. Dilakukan secara swadaya. Adapun jenis hama yang sering menyerang tanan para petani, pertama penggerak batang (PPB) kedua wereng batang coklat (WBC) dan ketiga tikus. 

Sumber: