Baznas Harus Bersih dari Kepentingan Politik
TEGAS. Fraksi PKS DPRD Kabupaten Cirebon mendesak oknum Baznas mengundurkan diri jika menyalahgunakan wewenang.--
RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Desakan ke Baznas terus mengalir. Diminta segera melakukan bersih-bersih. Pasalnya, ditubuh Baznas sudah ada penumpang gelap, yang memanfatakan program bantuan untuk kepentingan politik.
Desakan itu, kali ini muncul dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui fraksinya di DPRD Kabupaten Cirebon. PKS mendesak agar oknum Baznas, yang diduga memanfaatkan program bantuan untuk kepentingan politik segera mengundurkan diri.
Sebab, orang-orang yang ada di dalam Baznas tidak diperkenankan menjadi bagian partai politik (Parpol). Baik sebagai kader atau sekadar simpatisan maupun tim sukses Parpol atau calon legislatif (Caleg). Baznas harus bersih dari kepentingan politik.
Demikian ditegaskan Anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Fraksi PKS, Nurholis SPdI. Menurutnya, Baznas lembaga independen, harus netral dalam segala hal. Artinya, tidak diperbolehkan ada kepentingan politik di dalamnya. Secara aturan pun tidak diperkenankan orang Baznas menjadi bagian dari Parpol.
"Baznas itu lembaga independen yang harus bersih dari kepentingan politik. Dan seluruh pengurusnya pun harus netral. Anggota parpol tidak diperkenankan atau jelas dilarang untuk masuk dalam jajaran kepengurusan di Baznas," kata Nurholis, Minggu (7/8).
Dengan adanya dugaan penyelewengan program bantuan dalam penyalurannya untuk kepentingan oknum Baznas maju di Pileg 2024, kata dia, maka sudah seharusnya ada tindakan tegas dari Baznas. Apalagi yang bersangkutan jelas-jelas tercatat sebagai kader salah satu parpol dan bakal diprioritaskan menjadi Caleg di partai ini.
Maka, Nurholis pun mendesak agar yang bersangkutan segera mengundurkan diri dari kepengurusan Baznas Kabupaten Cirebon. "Jika ada salah satu pengurus atau staf Baznas yang menjadi salah satu anggota parpol, sebaiknya mengundurkan diri dari pengurus Baznas. Dan pimpinan Baznas harus tegas jika memang ada salah satu stafnya yang menjadi anggota Parpol apalagi sampai melakukan penyaluran dana Baznas untuk kepentingan kampanye," ungkap Nurholis.
Hal sama disampaikan Politisi Partai Golkar yang juga Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Siska Karina SH MH. Menurut dia, sebenarnya, keberadaan Baznas bisa untuk membantu pemerintah. Salah satunya, ketika ada kondisi kedaruratan di masyarakat yang belum bisa ditangani secara langsung oleh pemerintah.
Namun, dalam hal penyaluran bantuan yang sumber anggarannya sebagain besar berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) ini, haruslah netral dan berkeadilan. Jangan sampai dimanfaatkan oleh oknum untuk kepentingan politiknya. "Jadi sifatnya Baznas harus netral. Ada asas dalam perbupnya kan keadilan serta akuntabilitas," ujar Siska.
Namun dalam penyaluran bantuannya tidak netral. Artinya dilakukan hanya di dapil tertentu hingga ada indikasi berbau politis demi ambisi oknum maju di Pileg 2024, jelas hal itu menyalahi aturan. Tidak sesuai dengan asas yang ada dalam perbup.
"Intinya, kalau sudah ada pengondisian berarti tidak sesuai asas dalam perbup tadi. Ya perlu dievaluasi," ungkap Siska.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Cirebon, KH. Ahmad Zaeni Dahlan menjelaskan, dengan munculnya dugaan oknum di lembaganya yang menyalurkan bantuan untuk kepentingan pribadinya maju di Pileg, pihaknya sudah memanggil oknum yang bersangkutan. Pimpinan di Baznas Kabupaten Cirebon pun sudah menginterogasi oknum dimaksud.
Hasilnya, lanjut dia, memang yang bersangkutan mengakui memiliki kartu tanda anggota (KTA) salah satu Parpol. Namun pembuatan KTA itu, yang bersangkutan berdalih, bukan atas dasar keinginan dirinya, melainkan perintah dari Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg. Yang bersangkutan pun mengaku sampai sekarang tidak memegang KTA tersebut.
"Ketika kita pimpinan Baznas interogasi dia (oknum Baznas, red), ia mengakui punya KTA dan saat itu yang perintah langsung Pak Imron (Bupati Cirebon, red) langsung. Dia sebenarnya kurang sreg dan sampai saat ini pun dia enggak pegang katanya," kata Kiai Ahmad.
Pihak Baznas pun aku dia, sudah mengingatkan yang bersangkutan untuk tidak mengulanginya lagi. Sebab dalam hal penyaluran bantuan ke masyarakat di dapil oknum ini, tidak semuanya berasal dari Baznas. Tetapi, menurut pengakuan oknum ini sebagian ada yang bersumber dari Yayasannya yakni RKDP. (zen)
Sumber: