Limbah Rumah Tangga Mencemari Tambak, Pengembangan Perumahan Harus Diawasi

Limbah Rumah Tangga Mencemari Tambak, Pengembangan Perumahan Harus Diawasi

KOORDINASI. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan bersama stakeholder pemerintah daerah membahas perkembangan perumahan dan permukiman. FOTO: TARDIARTO AZZA/RAKYAT CIREBON--

“Terkait dengan saluran limbah pembuangan juga harus diperhatikan. Jangan sampai ada pencemaran di areal tambak akibat limbah pembuangan itu,” kata dia.

Sedangkan Edi Satoto menyimpulkan, beberapa hal yang harus diperhatikan. Diantaranya, penataan ruang ke depan harus disusun dengan baik serta perizinannya harus lengkap. 

BACA JUGA:Rebut Juara Umum GLN Gareulis Jabar 2022

“Sertifikat laik fungsi bangunan yang dikeluarkan juga harus sesuai dengan kenyataan sebenarnya. Pengawasan harus benar-benar dilaksanakan terutama bagi perangkat daerah yang mengawal peraturan daerah,” imbuhnya.

Sumber: