Jangan Ada Niat Balas Dendam
SOROTAN. Pelayanan di RSD Gunung Jati (RSDGJ) Cirebon, saat ini menjadi sorotan banyak pihak, terutama Komisi III DPRD. Bahkan, para wakil rakyat mendesak dilakukannya audit kinerja dan keuangan melibatkan BPK. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/RAKYAT CIREBON--
Usai rapat, Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Benny Sujarwo menyampaikan, selanjutnya, rencana pengajuan audit kinerja akan dibahas lebih serius di internal komisinya.
"Soal pengajuan audit ini akan dibicarakan di komisi. Nanti juga akan kita sampaikan kepada pimpinan DPRD. Apakah nanti dapat restu pimpinan atau tidak. Kalau itu dianggap harus kita lakukan, kita akan ajukan," tandasnya.
Kemudian, lanjut Benny, beberapa poin inti yang dijadikan catatan oleh Komisi III dari rapat dengar pendapat tersebut, Komisi III meminta agar di internal manajemen RSD Gunung Jati melakukan evaluasi total. Terutama dalam hal pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Kenaikan Tarif Air PDAM Kabupaten Cirebon Butuh Sosialisasi
Kondisi yang menimpa ibunda anggota DPRD kemarin, kata Benny, hanya satu dari sekian kasus yang masih banyak terjadi dan dialami masyarakat umum lain yang memerlukan pelayanan di RSD Gunung Jati.
"Intinya, yang pertama adalah pelayanan. Kami menitikberatkan RSD Gunung Jati ini bisa menjadi kebanggaan, khususnya di bidang pelayanan. Bagaimana RSD bisa menerapkan tagline-nya ‘melayani dengan hati’," jelas Benny.
Pada rapat itu, Komisi III juga mendengarkan pemaparan dari pihak RSD Gunung Jati mengenai Standar Pelayanan Minimal (SPM), terutama di ruang IGD.
"Tadi mereka menjelaskan, SOP pelayanan di IGD. Bahwasanya ketika pasien masuk ditangani dokter jaga, dokter umum, nanti konsultasi dengan dokter spesialis. Ada batasan waktu yang ditetapkan sesuai aturan. Kalau memang komunikasi ini tidak bisa terjalin, maka diambil alih oleh kepala instalasi IGD. Sehingga kalau ada sesuatu hal, dokter jaga yang bisa mengambil keputusan," tutur Benny.
Dari pemaparan tersebut, Benny menilai, ada miskomunikasi yang terjadi. Saat ibunda anggota DPRD, Cicip Awaludin masuk di IGD, mendapatkan tindakan perawatan pertama. Namun hingga 11 jam tanpa kejelasan apakah dirawat inap atau cukup dengan rawat jalan saja.
BACA JUGA:Repdem Isi HUT RI dengan Fashion Week Merah Putih
"SOP itu sudah jadi standar. Kemarin kemungkinan karena ada miskom, antara dokter jaga dan dokter spesialis. Hasil rapat ini akan kita seriusi di internal komisi, untuk dilaporkan kepada pimpinan," paparnya.
Direktur RSD Gunung Jati, dr Katibi menyampaikan, merespons masukan dan hasil dari rapat dengar pendapat dengan Komisi III tersebut, pihak manajemen siap menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan.
"Audit investigasi yang dibahas tadi, pada prinsipnya, kita sebagai pelaksana birokrasi siap-siap saja untuk dilaksanakan audit. Seperti yang dimaksud Komisi III tadi," ungkapnya.
Termasuk untuk mengevaluasi kinerja secara keseluruhan, sebagaimana yang disampaikan oleh Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH dalam statemennya, dr Katibi memastikan jajaran manajemen siap untuk memperbaiki kinerja. Jika ditemukan ada kesalahan-kesalahan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
BACA JUGA:Bupati Ajak Koperasi Ikut Digitalisasi
Sumber: