Siap Rebut Predikat Kampung Tangguh

Siap Rebut Predikat Kampung Tangguh

KLARIFIKASI. Wadir Binmas Polda Jabar, AKBP Mohammad Rois bersama Tim Kampung Tohaga Lodaya klarifikasi lapangan di Desa Cangkingan, Kecamatan Kedokanbunder. FOTO: TARDIARTO AZZA/RAKYAT CIREBON--

INDRAMAYU, RAKYATCIREBON.ID–Setelah melalui proses akhir penilaian Kampung Tohaga Lodaya tingkat Polda Jawa Barat pada Rabu (24/8) lalu, Desa Cangkingan melaju ke tingkat nasional. 

Desa di Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu ini dipastikan menuju predikat Kampung Tangguh Nusantara di Indonesia mewakili Provinsi Jawa Barat.

Wakil Direktur Binmas Polda Jabar, AKBP Mohammad Rois menyampaikan, Kampung Tangguh Nusantara adalah kampung atau desa yang memiliki ketangguhan pada bidang kesehatan jasmani dan rohani, sosial ekonomi, keamanan, serta informasi dan kreativitas.

Menurutnya, meskipun kasus Covid-19 melandai, namun Kampung Tangguh harus tetap ada sebagai pola dan sistem pencegahan yang berdampak kepada masyarakat. 

“Indikator itu harus ada di desa terutama dalam penanganan Covid-19. Meskipun sudah melandai namun kita tetap waspada. Kampung Tangguh ini merupakan indikatornya,” jelasnya, kemarin.

BACA JUGA:Korban Terseret Arus Laut Ditemukan Meninggal Dunia

Pada proses penilaian itu, selain paparan, juga dilakukan klarifikasi lapangan di wilayah Desa Cangkingan dengan objek klarifikasi meliputi Pos Kamling, Rumah Isolasi Covid-19, peternakan, perikanan, dan budidaya rumput odot.

Camat Kedokanbunder, Atang Suwandi mengatakan, banyak inovasi yang dilakukan oleh Desa Cangkingan dalam penanganan Covid-19 yang dilakukan bersamaan dengan pemberdayaan masyarakat. 

Melalui inovasi tersebut, masyarakat bisa terselamatkan dan bertahan hidup, serta terbantu dengan kebijakan dari pemerintah desa.

Kuwu Desa Cangkingan, Didi Wahyudi mengungkapkan, adanya pandemi Covid-19 yang datang 3 tahun lalu mengharuskan pihaknya untuk berinovasi di bidang pemerintahan, layanan publik, maupun pemberdayaan masyarakat.

BACA JUGA:Sudah Dua Kali KUA-PPAS APBD 2023 Gagal Disepakati

Inovasi yang dimaksudkan yakni memberikan kemudahan kepada masyarakat karena adanya kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat. Sehingga pemanfaatan teknologi informasi menjadi pilihan yang hingga kini terus dikembangkan.

“Adanya kebijakan PSBB yang kemudian berubah menjadi PPKM menjadikan masyarakat harus berdiam diri di rumah. Kami mengambil kebijakan berupa inovasi digital mulai dari pemerintahan, layanan publik, dan pemberdayaan masyarakat kita lakukan secara online dengan menggunakan teknologi informasi,” imbuhnya.

Sumber: