Mahasiswa Kritisi Program yang Tidak Tertuang dalam RPJMD

Mahasiswa Kritisi Program yang Tidak Tertuang dalam RPJMD

SERIUS. Ketua DPRD Indramayu Syaefudin (kiri) bersama Dekan FH Unwir Syamsul Bahri Siregar menjadi narasumber pada diskusi publik yang diselenggarakan Youth Indramayu Talk. FOTO: TARDIARTO AZZA/RAKYAT CIREBON--

Berikutnya, dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah. 

"Bahwa pengelolaan keuangan daerah dimulai dari perencanaan dan penganggaran. Kemudian pelaksanaan dan penatausahaan sampai dengan pertanggungjawabannya antara dokumen RPJMD, RKPD, KUA-PPAS dengan APBD sangat penting," ujarnya.

BACA JUGA:Tugas Pemkab Indramayu Mempersiapkan SDM Berkualitas, Generasi Tanpa Seks Bebas

Dia menuturkan, hal tersebut diharapkan akan mengoptimalkan penggunaan sumber daya dan meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan publik, sehingga akan berdampak pada tujuan pembangunan daerah.

Selain itu, mengingat RPJMD merupakan penjabaran visi dan misi kepala daerah dalam upaya mewujudkan pelaksanaan daerah, maka penganggaran juga harus disesuaikan dengan prioritas pembangunan yang telah direncanakan dalam dokumen perencanaan.

"Ketidaksesuaian antara dokumen perencanaan dengan APBD akan mengganggu pelaksanaan program dan kegiatan yang dijabarkan dalam APBD. Sehingga pembiayaan yang dilakukan oleh pemerintah menjadi sia sia, tidak jelas dan mengakibatkan pemborosan anggaran," ungkapnya.

Perwakilan mahasiswa BEM se-Indramayu yang hadir ikut menyoroti dinamika yang terjadi antara eksekutif dan legislatif. Bahkan mereka juga mengkritisi program dan kegiatan yang tidak tertuang di dalam RPJMD.

Sumber: