Target Ketahanan Pangan Disorot Wakil Rakyat

Target Ketahanan Pangan Disorot Wakil Rakyat

SERIUS. Anggota DPRD Indramayu Fraksi PKB, Dalam SH Kn berdiskusi dengan mitra kerja. FOTO: TARDIARTO AZZA--

INDRAMAYU - Capaian yang ditargetkan Pemkab INDRAMAYU terhadap ketahanan pangan menjadi sorotan wakil rakyat di lembaga legislatif. Pasalnya, kondisi awal dengan kondisi akhir dalam targetannya bukan meningkat, tapi malah menurun.

Dalam SH Kn dari Fraksi PKB pada DPRD Kabupaten Indramayu, menyoroti tentang ketahanan pangan dan kaitannya dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Indramayu 2025-2029. "Saya ingin semua memahami tentang ketahanan pangan, tolak ukurnya di suatu wilayah, dan ketahanan pangan di Indramayu sendiri bagaimana," ujarnya, Kamis (19/6/2025).

Ketahanan pangan, menurutnya adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan pangan bagi setiap individu. "Baik secara kuantitas maupun kualitas, yang aman beragam, bergizi dan terjangkau serta sesuai dengan budaya dan agama," jelasnya.

Sedangkan indeks ketahanan pangan, lanjut Dalam, merupakan alat untuk mengukur tingkat ketahanan pangan di suatu wilayah yang mengevaluasi berbagai aspek. Hal ini meliputi ketersediaan, keterjangkauan pemanfaatan, dan stabilitas pangan untuk memberikan gambaran tentang kemampuan suatu wilayah dalam menyediakan pangan yang cukup, bergizi, dan aman bagi masyarakat.

Terkait kondisi ketahanan pangan Kabupaten Indramayu, ia melihat data pada dokumen RPJMD 2025-2029, perencanaannya dinilai sangat tidak masuk akal. "Bukannya meningkatkan ketahanan pangan, tapi menurunkan ketahanan pangan," ungkapnya.

Ia menyampaikan, baseline atau kondisi awal ketahanan pangan tahun 2024 sebesar 96,6 poin, dan target akhir pqda tahun 2030 sebesar 96,5 poin. Rincian target capaiannya, tahun 2025 sebesar 95,1 poin, tahun 2026 sebesar 95,3 poin, tahun 2027 sebesar 95,7 poin, tahun 2028 sebesar 96 poin, dan tahun 2029 sebesar 96,2 poin.

"Perencanaan yang tidak baik, mestinya kondisi akhir itu lebih tinggi dari kondisi awal, ini malah lebih rendah," kata Dalam.

Sebelumnya, eksekutif menyatakan RPJMD 2025-2029 merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang komprehensif dan terintegrasi. Dokumen ini dirancang sebagai panduan pelaksanaan pembangunan daerah berdasarkan visi Indramayu Reang yang meliputi religius, ekonomi kerakyatan, aman, nyaman, dan gotong royong. (tar)

Sumber: