Panglima Pastikan Pidanakan Oknum TNI Terlibat Tragedi Kanjuruhan

Panglima Pastikan Pidanakan Oknum TNI Terlibat Tragedi Kanjuruhan

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa--

RAKYATCIREBON.ID, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengambil langkah tegas terhadap oknum TNI yang diduga terlibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) malam.

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu menyatakan oknum prajurit TNI yang melakukan kekerasan di luar kewenangan dalam tragedi Kanjuruhan akan diberikan sanksi pidana.

"Kami tidak akan mengarah pada disiplin, tidak, tetapi pidana karena memang itu sudah sangat berlebihan. Itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau (yang lain) misalnya. Itu bagi saya masuk ke tindak pidana," katanya.

Jenderal Andika mengatakan itu kepada wartawan seusai mengikuti rapat koordinasi bersama sejumlah kementerian dan lembaga di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (3/10).

Mantan Panglima Kostrad itu mengatakan bahwa tim TNI mulai investigasi mengenai kemungkinan keterlibatan beberapa oknum prajurit yang melakukan kekerasan pada sejumlah suporter di area lapangan Kanjuruhan, sebagaimana terlihat dalam video yang beredar di masyarakat.

"Ya, kami sudah sejak kemarin sore melakukan investigasi sekaligus kami lanjutkan dengan proses hukum. Karena apa? Karena memang yang viral itu, itu, kan, sangat jelas tindakan di luar kewenangan (prajurit TNI)," ungkap Jenderal Andika.

Meskipun begitu, kata dia, hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan identitas oknum TNI tersebut. Jenderal bintang empat itu berjanji akan menyampaikan identitas oknum TNI itu maksimal pada besok sore.

"Kami di satuan akan telusuri dulu. Biarkan kami tuntaskan sampai dengan besok sore. Kami janji," kata Jenderal Andika.

Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa masyarakat dapat membantu pengusutan kasus ini.

Menurutnya, bagi masyarakat yang mengetahui adanya oknum prajurit TNI yang melakukan kekerasan di lapangan Stadion Kanjuruhan, mereka bisa mengirim bukti berupa video kepada Pusat Penerangan (Puspen) TNI.

"Kami juga sambil menunggu, nih, apabila ada video-video lain yang bisa dikirim ke kami. Siapa tahu ada penonton yang saat itu juga mengambil video yang bisa jadi bahan melengkapi investigasi dan proses hukum. (Video dikirim) Ke Puspen boleh, ke saya boleh," ujar dia.

Sebelumnya, permintaan pengusutan keterlibatan oknum prajurit TNI itu telah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam.

Dia mengatakan bahwa berdasarkan hasil rapat koordinasi terkait dengan pengusutan tragedi di Kanjuruhan, salah satunya disepakati bahwa pemerintah meminta Jenderal Andika melakukan tindakan cepat sesuai aturan berlaku dalam mengusut kebenaran mengenai keterlibatan oknum TNI, sebagaimana terlihat dalam beberapa video yang beredar di tengah masyarakat.

“Di dalam video-video yang beredar, ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya. Apakah video itu benar atau tidak, Panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua,” ujar Mahfud. (antara/jpnn/rakcer)

Sumber: