Imron Takut Kena Teguran, Alasan Lebih Memilih Acara Partai Ketimbang Rapat Paripurna
PENGAKUAN. Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg mengaku tidak menghadiri agenda rapat paripurna karena bertepatan dengan acara partai di Bandung. FOTO: ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--
RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg mengakui, tak menghadiri agenda paripurna DPRD Kabupaten Cirebon kemarin, lantaran menghadiri acara partai di Bandung.
Imron menjelaskan, alasan lebih memprioritaskan acara partai dibandingkan agenda paripurna, karena bukan sekadar "menu makanan" semata. Lebih dari itu, karena kelangsungan karirnya. Terlebih, posisinya saat ini, sebagai ketua DPC PDI Perjuangan.
"Kemarin pas agenda paripurna, saya tidak bisa hadir karena ada acara partai. Agenda partai itu paling utama. Kalau tidak ikut gimana nantinya. Saya kan ketua partainya," ungkap Imron saat ditemui Rakyat Cirebon usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi I DPRD, Selasa (3/10).
Menurut Kang Imron--sapaan akrabnya, tidak menghadiri acara paripurna, tak begitu berpengaruh terhadap kelangsungan karirnya. Beda ketika tidak menghadiri undangan partai.
"Kalau tidak hadir di sini (paripurna, red) paling cuma diomongin. Kalau di acara partai tidak hadir, bisa kena teguran. Lanjut tidak ke depannya," kelakar dia.
Kendati demikian, pihaknya sudah meminta agar agenda paripurna diundur. Meskipun permohonannya itu, terbilang mepet. Hanya kisaran beberapa jam sebelum paripurna dimulai. "Karena saya juga tahunya telat. Sementara kita sudah janjian dengan partai," jelasnya.
Disinggung alasannya tidak memberikan disposisi kepada Wakil Bupati (Wabup) untuk menghadiri paripurna, menurutnya karena persoalan staf di internalnya.
"Saya diingatkan pas malam Senin, harus menghadiri undangan. Saya pun langsung meminta agenda paripurna diundur. Jadi tidak sempat memberikan disposisi ke Wabup," kata Imron sambil berjanji akan mengevaluasi agar ke depan ada komunikasi lebih intens. Sehingga, tidak ada kegiatan yang tertinggal.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, HM Luthfi MSi mengatakan, untuk agenda paripurna waktunya digeser. Pergeseran itu, tidak perlu melalui proses Badan Musyawarah (Banmus) terlebih dulu. "Paripurna jadinya besok (hari ini, red)," kata Luthfi singkat.
Sebelumnya, sidang paripurna dibatalkan. Pasalnya, paripurna yang beragendakan Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap RAPBD TA 2023 tidak dihadiri bupati maupun wakil bupati. Hal itu, dinilai menjadi preseden buruk. Karena alasan tidak menghadiri paripurna itu, lantaran persoalan "menu makanan".
"Saya minta pimpinan mengevaluasi. Ini preseden buruk bagi kita semua. Hanya karena persoalan menu makanan, paripurna APBD dibatalkan," kata Ketua Komisi I, Sofwan ST saat memberikan interupsi pada saat paripurna berlangsung, Senin (3/10).
Menurut politisi Gerindra itu, kepala daerah itu ada dua. Bupati dan Wakil Bupati. Mestinya, kalau wabupnya ada, bisa diwakilkan. "Ini kenapa tidak? Padahal, informasinya kan Ibu Wakil sedang berada di Cirebon," ucapnya.
Tapi malah mengirimkan surat pembatalan paripurna. Suratnya pun baru diterima beberapa jam sebelum paripurna dimulai. Sehingga DPRD diminta bisa memberikan sikap. "Mestinya DPRD merespons. Tidak hanya diam, karena ada surat tersebut," tegasnya.
Selain itu, lanjut pria yang akrab disapa Opang, sudah berkali-kali dalam rapat, DPRD diminta untuk menyegerakan setiap agenda. Mengingat waktunya sudah terlalu mepet. Namun yang terjadi saat ini, pihak eksekutif sendiri yang membatalkan. "Iya kan, kenyataannya sekarang siapa yang minta mundur," imbuhnya.
Hal serupa disampaikan Ketua Fraksi PKB, H Darusa. Menurutnya, kejadian serupa jangan sampai terulang. Makanya harus dievaluasi. "Kita malu, yang ikut serta membantu kepentingan masyarakat, tapi malah pimpinan kepala daerahnya seperti ini. Mohon ditindaklanjuti. Bagaimana tanggung jawab kepala daerah kalau seperti ini," pungkasnya. (zen)
Sumber: