Sorotan Dana Cadangan Pilkada Dijawab Bupati

Sorotan Dana Cadangan Pilkada Dijawab Bupati

BERI JAWABAN. Wakil Bupati Cirebon, Hj Wahyu Tjiptaningsih saat membacakan jawaban atas pemandangan umum fraksi DPRD terkait Raperda Dana Cadangan Pilkada. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON --

CIREBON, RAKYATCIREBON.ID – Anggaran dana cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024, sempat menjadi sorotan dewan. Pasalnya mengalami kenaikan signifikan dari penyelenggaraan pilkada 2019 lalu. Kenaikannya tembus diangka 69 persen. Dari Rp50 miliar menjadi Rp84,6 miliar. 

Sorotan dewan pun langsung dijawab bupati, pada saat Paripurna tentang jawaban bupati terhadap pemandangan umum fraksi DPRD, Selasa (11/10). Hal itu, disampaikan Wakil Bupati Cirebon, Hj Wahyu Tjiptaningsih SE MSi. 

Menurut Ayu--sapaan untuknya, sesuai dengan rancangan bahwa kenaikan dana cadangan pilkada 2024 itu, diperuntukan untuk beberapa hal. "Honorarium KPPS. Layanan administrasi perkantoran, perjalanan dinas PPK dan PPS dan pembuatan TPS dan komponen perlengkapan TPS," kata Wabup Ayu. 

Kemudian dana cadangan itu, akan ditempatkan di rekening tersendiri dalam rekening kas daerah. "Adapun posisi dana cadangan dilaporkan tidak terpisahkan dari laporan APBD," katanya. 

BACA JUGA:Tanggal Cantik 10.10, 8 Bayi Lahir di RSIA Cahaya Bunda

Menurutnya adanya keterbatasan kemampuan keuangan daerah untuk memenuhi kebutuhan Pilkada 2024, pemda membentuk perda dana cadangan sebagai alokasi biaya yang tidak bisa dipenuhi dalam masa satu tahun anggaran.

Alokasi dana cadangan ini pun, tidak masuk ke dalam struktur APBD perubahan 2022. Karena persetujuan APBD perubahan 2022 mendahului persetujuan raperda dana cadangan.

Sementara, Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg menjelaskan bahwa pembiayaan dana cadangan itu, menjadi intruksi dari pemerintah pusat. Untuk membiayai hajat daerah. "Supaya, prosesnya berjalan dengan baik, sesuai dengan perundang-undangan," tukasnya. 

Wakil Ketua DPRD, Rudiana SE menegaskan sebelumnya sudah ada pertanyaan dari beberapa fraksi di DPRD. Munculnya nilai anggaran pilkada yang mencapai Rp84,6 miliar itu, diperuntukan untuk apa saja. Karena terdapat kenaikan signifikan. 

BACA JUGA:Semar Nusantara & Diamond Pavilion Buka Pameran Perhiasan di CSB Mall

"Ya kan kemarin ada pertanyaan dari fraksi. Nilai segitu buat apa saja. Tadi sudah dijawab," katanya. 

Adapun secara terperinci DPRD sudah membentuk panitia khusus untuk membahasnya. "Itu kan baru usulan. Nanti secara terperinci pada saat pembahasan di Pansus akan berkembang. Apa saja kebutuhannya sampai muncul angka segitu. Nanti Pansus yang bisa menelaah. Kita serahkan ke Pansus," kata Rudi.

Politisi PDIP itupun menegaskan pada dasarnya itu hanya sebatas usulan. Nanti lebih dalamnya akan di bahas pada saat pembahasan di Pansus. Rudi pun memastikan, total anggaran itu, diperuntukan bagi penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024. 

BACA JUGA:2 Kali Azis Sanjung Eti Herawati, Ada Apa Nih? Pengamat Ingatkan Bisa Jadi Bumerang

Sumber: