DPRD Pertanyakan Hasil Pembinaan Disnaker
Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Siska Karina SH MH.--
RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon meradang. Mengetahui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) tidak memiliki kewenangan melakukan penindakan terhadap perusahaan bandel.
Hal itu, disampaikan Sekretaris Komisi IV, Siska Karina SH MH. "Kemarin bu Wabup kan bilang, akan memberikan teguran keras. Sekarang dinasnya malah bilang begitu. Itu artinya, tidak ada kordinasi dong dengan pimpinannya," kata Siska Karina, Rabu (12/10).
Menurut Siska,kalau Disnaker hanya memiliki kewenangan sebatas memberikan pembinaan, dan kewenangan untuk melakukan tindakan adanya di UPT Pengawasan Provinsi. Padahal yang tersedot oleh perusahaan nakalnya itu, APBD Kabupaten, lantas tidak ada tindaklanjutnya?
Ia pun mempertanyakan, terkait pembinaan itu, apakah Disnaker mempunyai data by name by addres setiap pekerja di perusahaan? Disnaker selalu bilang tidak punya. Yang punya UPT Pengawasan. Mereka lanjut Siska hanya mempunyai jumlah global.
"Lalu selama ini pembinaannya seperti apa?
Mau kaya gimana? Jangan melempar tanggung jawab seperti itu. Walaupun mereka yang punya tanggung jawabnya UPT Pengawasan. Kemudian pembinaan itu menghasilkan apa? Mengurangikah perusahaan yang bandel? Tanyanya.
Kalau tidak mengurangi, berarti pembinaan yang selama ini dilakukan itu, tidak efektif. "Saya hanya menanggapi statmen Wabup, katanya akan memberikan teguran keras. Lalu apa teguran kerasnya? Kata Siska.
Politisi Golkar itupun mengingatkan jangan sampai pimpinan bilang A, ternyata belum koordinasi dengan dinas terkait. "Ini gmna? Ngga sejalan. Ini duit negara loh. Apakah ada indikasi penggelapan duit negara oleh perusahaan yang tidak melakukan pengalihan PBI APBD maupun APBN," katanya.
Siska menambahkan yang tidak melaporkan, bahwa masih ada pekerjanya yang menggunakan APBD maupun APBN. Apakah itu termasuk penggelapan. "Kan itu harus di bahas. Sejauh mana? Percuma ada tim koordinasi penyelesaian tentang BPJS ini. Kebetulan ketuanya Kadisnaker. Pelaporannya seperti apa," tegasnya.
Karena faktanya, selama ini tidak ada pelaporannya. Kalau tidak percaya, Siska sampai mengintruksikan untuk menanyakan langsung kepada bupati. "Silakan tanya langsung pak bupati, ada tdk pelaporannya selama ini. Berapa perusahaan yang sudah di bina," pungkasnya. (zen)
Sumber: