Enam SKPD Dipanggil Kejaksaan
SOSIALISASI. Kejari Kuningan melakukan sosialisasi pendampingan penggunaan BTT di enam SKPD, kemarin.--
RAKYATCIREBON.ID, KUNINGAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan memanggil enam Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Aula R Soeprapto Kejaksaan Negeri Kuningan, Kamis (20/10). Undangan ini, untuk mensosialisasikan pendampingan penggunaan belanja tidak terduga (BTT) sebagai upaya mengendalikan kenaikan harga-harga barang di daerah akibat naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Menyadari dampak inflasi yang dapat menyebabkan berbagai persoalan di Masyarakat, Kejaksaan Negeri Kuningan bersama-sama perangkat daerah melakukan pendampingan penggunaan BTT sebesar 6.5 milliar agar tetap sasaran.
Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan, Dudi Mulyakusumah SH MM mengatakan, hari ini pihaknya menggelar rakor pendampingan penggunaan belanja tidak terduga (BTT), dalam rangka pengendalian inflasi di Kabupaten Kuningan.
"Ada enam SKPD yang kam undang dalam rako, diantaranya Dinsos, Dinas Perikanan dan Peternakan, Disnakertrans, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dishub dan Diskopdagperin,” kata Kajari yang didampingi Kasi Datun Angga Insana Husri SH MH.
Dalam rakor, kata Dudi, pihaknya menekankan kepada enam SKPD yang akan menyalurkan anggaran BTT, harus memahami tentang SOP karena SOP itu merupakan pijakan kita dalam melangkah.
“Tidak ada kata lain, dalam pelaksanaan harus sesuai SOP, jangan kita keluar dari SOP. Apalagi bantuan ini dalam upaya Pemerintah menekan laju inflasi dampak dari kenaikan BBM, dan yang akan menerima manfaat adalah masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, yang terpenting pointnya disana bagaimana nanti penggunaan anggaran itu bisa tepat sasaran terus tidak terjadi penyalahgunaan, sehingga SOP dari awal mulai dari perencanaan, siapa yang akan menerima, kemudian setelah di verifikasi secara berjenjang dan lolos verifikasi dan itu yang kita laksanakan.
“Kejaksaan hadir untuk mendampingi, dalam hal memberi masukan, solusi yang terbaik dan tidak lepas dari SOP, setiap program itu kan mempunyai Roh, jangan sampai Rohnya gak dapat,” jelasnya.
Kejari Kuningan melalui Datun bekerjasama dengan Pemda akan mengawal itu, Mudah-mudahan lanjut Dudi, bantuan BTT ini tetap tepat sasaran sampai itu yang paling penting.
"Saya menghimbau kepada enam SKPD untuk memahami SOP, kita yang mendampingi akan siap, kuncinya satu yakni keterbukaan agar kita memberikan treatmen yang benar sehingga program ini tercapai,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Sosial Dr Deni Hamdani menjelaskan, pihaknya menyambut baik penyaluran BTT bersinergi dengan kejaksaan Negeri Kuningan, dengan melakukan pendampingan supaya bisa tersalurkan dengan aman dan baik.
"Dinsos sendiri mendapat alokasi anggaran BTT sebesar 500 juta untuk kegiatan paska kenaikan BBM, anggaran BTT tersebut akan kita salurkan ketiga cluster, diantaranya lansia, disabilitas dan yatim piatu dengan jumlah penerima sebanyak 959 penerima, mareka akan menerima 500 ribu perorang,” jelasnya.
Sumber: