Masyarakat Dilarang Membeli Obat Sirup, Dinas Kesehatan Indramayu Inspeksi Mendadak ke Sejumlah Apotek
PENCEGAHAN. Kepala Dinkes Indramayu, Wawan Ridwan dan Camat Indramayu, Indra Mulyana memimpin sidak obat sirup di wilayah Indramayu kota. Dinkes akan mengamankan obat sirup membahayakan. FOTO: TARDIARTO AZZA/RAKYAT CIREBON--
BACA JUGA:Golkar Hormati Hari Santri, Acara Senam Masal Mundur Sehari
"Hal kewaspadaan penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus gangguan ginjal akut atipikal pada anak telah disampaikan ke direktur rumah sakit dan kepala puskesmas se-Kabupaten Indramayu," ungkapnya.
Disinggung obat sirup juga dijual di warung-warung kecil di pelosok desa, Wawan menyebut ada sidak pada semua tingkatan. Jika masih ditemukan beredar, maka pihaknya akan mengamankan obat sirup membahayakan agar tidak dijual dan dibeli oleh masyarakat untuk dikonsumsi.
"Kalau ada diamankan dan dibuat berita acaranya. Diberi surat peringatan dulu, jangan sampai dijual. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak membeli dan mengkonsumsinya," pungkas dia.
Sumber: