Komisi I Sidak Tower BTS di Jalan Pancuran

Komisi I Sidak Tower BTS di Jalan Pancuran

Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Dani Mardani bersama kepala DPUTR saat sidak tower BTS di jalan Pancuran--

KEJAKSAN - Menindaklanjuti aspirasi yang sudah disampaikan warga di RW 04 Pancuran Barat Kelurahan Sukapura, Kejaksan, terkait dengan perizinan menara telekomunikasi, atau tower Base Transceiver Station (BTS) di lingkungannya, dimana mereka sudah datang dan beraudiensi dengan Komisi I DPRD Kota Cirebon, Senin (07/11), Komisi I turun ke lapangan untuk meninjau kondisi eksisting dari menara telekomunikasi yang dipersoalkan masyarakat.

Di lokasi, Komisi I turun bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta pihak kecamatan dan kelurahan setempat.

"Sejalan dengan hasil audiensi beberapa waktu lalu, kami menindaklanjuti hasil audiensi dengan warga RW 04 dengan turun langsung," demikian disampaikan Ketua Komisi I, Dani Mardani SH MH.

Komisi I, lanjut Dani, berusaha memfasilitasi kedua belah pihak, dalam hal ini masyarakat dengan pihak pengelola tower, yang saat ini masih sulit dihubungi.

"Kami akan memfasilitasi pertemuan antara warga dengan pemilik tower, namun sampai saat ini, kami belum dapat info mengenai keberadaan pemilik," lanjut Dani.

Namun demikian, Komisi I pun memberikan penekanan kepada semua stake holder terkait agar bekerja maksimal untuk menemukan dan menyambungkan kepentingan masyarakat, dengan pihak pengelola.

"Kami seriusi ini, dalam rangka menerim aspirasi masyarakat, kami ingin, DPUTR melacak, karena kan dulu saat mengurus perizinan, data nya pasti masih ada," kata Dani.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Irawan Wahyono yang ikut turun ke lapangan, mengatakan bahwa pihaknya sudah dua kali bersurat dan mencoba membuka kontak dengan perusahaan terkait.

"Kita sudah dua kali, nanti kita coba bersurat lagi," kata Irawan. (sep)

Sumber: