Komisi I Dorong Peningkatan Honorarium Satlinmas

Komisi I Dorong Peningkatan Honorarium Satlinmas

Personil Satlinmas terlihat bertugas di jalan Protokol Kartini, Komisi I mendorong agar honornya ditingkatkan.--

KEJAKSAN - Tiga tahun sudah, sejak pertama kali dikukuhkan oleh Walikota Cirebon, Nashrudin Azis pada 2020 lalu, Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang ada dibawah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon bertugas.

Satlinmas bertugas di enam ruas jalan protokol, yang saat itu sedang difokuskan menjadi jalan protokol percontohan yang bebas dari Pedagang Kaki Lima (PKL), sehingga hadirnya Satlinmas pun diberikan tugas untuk menjaga agar enam ruas jalan tetap steril dari PKL.

Sebagaimana diketahui, enam ruas jalan yang dijaga Satlinmas secara stnbay, adalah jalan Siliwangi, jalan Kartini, jalan Wahidin, jalan Cipto MK, jalan Pemuda dan jalan Sudharsono.

Saat dibentuk, Satlinmas yang memiliki 150 personel tersebut diberi nama langsung oleh Walikota dengan nama 'Satlinmas Pandu Jagat Nata', yang mengandung makna filosofis yang kuat, dan saat itu, Walikota pun mengharapkan Satlinmas Pandu Jagat Nata menjadi garda terdepan dalam menjaga etalase keramah tamahan Kota Cirebon.

BACA JUGA:Komisi I Soroti Minimnya Kehadiran ASN di Paripurna

Namun selama tiga tahun bertugas, dari segi kesejahteraan, para personil Satlinmas ini bisa dibilang belum begitu mendapatkan perhatian. Hal tersebut pun terungkap saat Komisi I DPRD menggelar rapat dengan Satpol PP, sehingga persoalan kesejahteraan Satlinmas ini menjadi salahsatu hal yang disoroti Komisi I.

Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Dani Mardani menyampaikan, pihaknya menangkap aspirasi mengenai anggaran yang diperuntukkan bagi Satlinmas.

"Anggaran Satlinmas, aspirasi kemarin, banyak masukan agar ditingkatkan," ungkap Dani kepada Rakyat Cirebon.

Masukan tersebut pun ditangkap dan diseriusi oleh pihaknya, dimana dijelaskan Dani, saat ini, honorarium personil Satlinmas terhitung hanya sebesar 80 ribu rupiah untuk setiap shif nya selama enam jam.

BACA JUGA:Hindari Kebocoran Pajak, Komisi II Minta BPKPD Maksimalkan Tapping Box

"Dari semula 80 ribu per hari, kami usulkan kepada pimpinan DPRD, untuk selanjutnya disampaikan ke TAPD jadi 150 ribu per hari," jelas Dani.

Angka yang diusulkan tersebut, lanjut Dani, didasarkan pada perhitungan, jika dikalikan dengan 15 hari kerja, karena sistem kerja nya selang satu hari, maka akan ditemukan angka kumulatif, setiap personil mendapatkan honorarium setara dengan UMK Kota Cirebon setiap bulannya.

"Sehingga jika dihitung 15 hari kerja, sama dengan UMR lah. Kami juga usulkan pelatihan Linmas," lanjut Dani.

Selain itu, sejalan dengan kenaikan yang diusulkan, Komisi I juga mendorong agar sistem kerja Satlinmas, yang tadinya tiga shif, cukup menjadi dua shif saja, karena dengan personil sebanyak 150 orang, dengan dua shif dinilai cukup dan representatif.

BACA JUGA:DPRD Dorong DPRKP Sukseskan Program Rutilahu

"Harapannya, kita akan upayakan peningkagan, namun kinerja Satlinmas juga meningkat, karena jam kerja akan ditambah, nanti kami coba sampaikan agar menjadi dua shif," kata Dani. (sep)

Sumber: