BK Belum Terima Aduan, Beredar Isu PDIP Cabut Laporan Terkait Luthfi

BK Belum Terima Aduan, Beredar Isu PDIP Cabut Laporan Terkait Luthfi

BELUM DITERIMA. Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cirebon, H Tanung Hidayat mengaku belum menerima surat pengaduan dari kader PDIP. FOTO: ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cirebon belum menerima laporan pengaduan Ketua DPRD, HM Luthfi MSi. Sehingga, belum bisa memproses apapun, meski pemberitaannya ramai di media.

Padahal, Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan sudah satu minggu melayangkan laporan kode etik ketua DPRD ke BK. Memang, pada saat itu, tidak langsung diterima BK. Pasalnya, seluruh anggota DPRD sedang berdinas di luar daerah.

Justru Selasa sore (15/11) beredar isu, bahwa DPC PDI Perjuangan mencabut laporan. Tidak hanya itu, rencana laporan ke setiap polsek pun belum juga dilakukan. Dalihnya, menunggu instruksi pimpinan partai.

"Kita nunggu instruksi pimpinan," singkat salah satu pengurus PAC PDIP.

Anggota BK DPRD Kabupaten Cirebon, H Tanung Hidayat mengaku, Selasa pagi BK melakukan rapat. Hanya saja, tidak menyinggung laporan BBHAR PDIP yang masuk ke DPRD Rabu (9/11). Sebab, sampai hari ini tidak ada surat yang masuk ke BK.

"Jadi sampai hari ini, BK belum memproses laporan tersebut. Saya tanya ke notulen pun tidak ada surat yang masuk. Makanya, tidak ada pembahasan tentang laporan di dalam rapat BK," ujar Tanung.

Selain itu, BK belum memproses laporan, lantaran ada statemen Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg bahwa apa yang disampaikan ketua DPRD itu guyonan (candaan).

Meski demikian, kata Tanung, secara pribadi sudah mengantongi bukti video sambutan ketua DPRD dalam acara peresmian wisata baru di Desa Pengarengan, Kecamatan Pangenan. "Saya punya video utuhnya. Bukan yang dipenggal-penggal," ungkapnya.

Saat disinggung apakah ada dugaan laporan kode etik ketua DPRD itu dicabut, anggota DPRD dua periode itu mengaku, tidak mengetahuinya. "Yang pasti, saya ulangi lagi, sampai hari ini BK belum menerima laporan itu," imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Pemenangan Pemilu DPC PDIP Kabupaten Cirebon, Bejo Kasiono mengaku, pihaknya tidak pernah mencabut laporan kode etik ketua DPRD yang menyerang bupati Cirebon secara politik dalam acara peresmian wisata baru di Desa Pengarengan.

"Kita gak pernah mencabut laporan! Saya justru mempertanyakan secara administrasinya di sekretariat DPRD itu seperti apa dan gimana? Kenapa sampai belum masuk laporan dari kami ke BK. Laporan itu diserahkan ke resepsionis. Ada tanda buktinya," tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPC PKB Kabupaten Cirebon, Syahidin SHI MHI meminta kader PDIP tak perlu marah. Jangan sampai publik berbalik arah, menilai PDIP sebagai partai pembungkam suara rakyat.

Komentarnya itu, dilandaskan pada sikap kader PDIP yang marah dan melaporkan Ketua DPRD, HM Luthfi MSi usai menyentil Bupati Cirebon yang sekaligus merupakan Ketua DPC PDIP, Drs H Imron MAg.

Menurutnya, candaan Luthfi yang telah menyentil kepemimpinan Bupati Cirebon masih dianggap dalam batasan wajar. Kenapa malah membuat geger Kabupaten Cirebon. Sebagai warga Cirebon, sebenarnya tidak perlu menyoal candaan Luthfi yang dianggap menyentil kinerja Bupati Cirebon.

"Beliau (Luthfi) kan bapaknya wakil rakyat. Justru harus jeli dan bisa mengkritik kinerja eksekutif. Dan kritikan itu banyak metodenya seperti sindiran, guyonan dan lain sebagainya," kata Syahidin.

Dirinya justru mempertanyakan, kenapa kader PDIP marah. Bukankah, jargon PDIP hingga saat ini masih sama, sebagai partainya wong cilik. Yang harus dipermasalahkan justru orang yang marah itu. Padahal kewajiban wakil rakyat sebagai kontroling dari kinerja eksekutif.

"Tinggal Bupati Cirebon evaluasi saja, apakah selama menjabat sudah melakukan kerja maksimal apa tidak?" ungkapnya.

Syahidin menjelaskan, Kabupaten Cirebon itu dikenal dengan masyarakat yang agamis, santun dan berbudaya. Guyonan juga bagian dari nilai budaya itu sendiri. "Kenapa kita harus marah. Jangan membungkam suara rakyat," terang dia.

Apapun yang dilontarkan, lanjut Syahidin, jika itu bernilai positif harus ditanggapi dengan positif. "Saya juga sebagai masyarakat sebenarnya banyak keluhan terkait masalah sampah yang tak kunjung beres. Masalah jalan kabupaten yang banyak berlubang," imbuhnya.

"Saya merasa aspirasi saya sebagai warga Kabupaten Cirebon tersampaikan oleh saudara Ketua DPRD melalui sentilannya," tandas Syahidin.

Ia pun mengutip, kalimat kiai kondang, Abdullah Gymnastiar atau AA Gym, jangan marah karena amarah membuat kita darah tinggi dan mudah terserang penyakit. Sebagai orang yang baik, menerima kritikan dan evaluasi segala kekurangan bukan membalas dengan umpatan di media.

"Menanggapi marahnya para kader PDIP menurut saya wajar, mungkin ini waktunya meluapkan amarah ke Luthfi yang sudah menyerobot kursi ketua dewan. Luthfi adalah aset kader yang multitalenta. Bahkan Pak Imron sendiri mengakui talenta saudara Luthfi," tuturnya.

Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg yang juga ketua DPC PDIP Kabupaten Cirebon merespons gerakan para kader banteng yang tak terima dengan sambutan Ketua DPRD HM Luthfi. Imron menegaskan itu menjadi ranah para kader PDIP. Meski, lanjut Imron, alangkah lebih baik kalau polemik ini diselesaikan baik-baik.

“Saya menyadari posisi saya orang baru di PDIP. Jadi terserah yang di bawah saja (para kader yang bergerak melaporkan Luthfi). Tapi bagi saya, gak usah dibesarkan-besarkan,” ungkap Imron.

Imron kembali mengatakan bahwa apa yang dilontarkan Luthfi mungkin adalah candaan. “Mungkin itu celotehan Luthfi sebagai ketua DPRD di acara peresmian wisata baru di Desa Pengarengan. Arane geh batur (namanya juga teman), mungkin seperti itu,” pungkasnya. (zen)

Sumber: