Pansus DPRD Mulai Bahas Raperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Pansus DPRD saat rapat bersama Disdukcapil membahas Raperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.--
BACA JUGA:2023 Ketua RW Akan Dicover BPJS Ketenagakerjaan, Banggar Apresiasi Pemkot
Atang berharap, melalui raperda ini pelayanan administrasi kependudukan dikerjakan di kantor kecamatan atau kelurahan. Sehingga layanan administrasi kependudukan bisa lebih cepat dan maksimal. Mengingat, instruksi Dirjen Dukcapil menargetkan layanan kependudukan bisa diselesaikan dalam waktu sehari.
"Intinya, raperda ini ingin agar layanan adminduk bisa lebih cepat. Karena penduduk di Kota Cirebon tidak lebih dari 500.000 penduduk, kami upayakan satu hari langsung jadi. Sekarang pun sudah berjalan," kata Atang. (sep)
Sumber: