Komisi I Soroti Kendala Layanan e-KTP, Blanko Sering Kosong

Komisi I Soroti Kendala Layanan e-KTP, Blanko Sering Kosong

RAPAT kerja Komisi I dengan Disdukcapil menyikapi persoalan percetakan e-KTP. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--

CIREBON, RAKYATCIREBON.ID – Pelayanan pembuatan e-KTP selalu mengalami kendala. Meskipun sarana prasarananya sudah dipenuhi. Yakni perekaman dan percetakan e-KTP bisa dilakukan di kecamatan. Tidak harus selalu di Disdukcapil. Hanya saja, seringkali mentok, ketika blanko e-KTP mengalami kekosongan.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, H Sofwan ST menyampaikan, pihaknya sudah melakukan rapat kerja dengan Disdukcapil terkait peralatan atau sarana prasarana untuk rekam dan pencetakan e-KTP yang tahun ini disediakan bagi 17 kecamatan. Peralatan pun tinggal didistribusikan menunggu penyerahan dari Bupati Cirebon.

Tapi pengadaan alat itupun terasa sia-sia. Ketika persoalan blanko e-KTP yang sering kosong itu, tak tertangani. Komisi I pun kata Opang--sapaan untuknya, sudah meminta ke Banggar DPRD Kabupaten Cirebon agar menganggarkan dana hibah ke kementerian untuk bisa meningkatkan kuota blanko e-KTP.

“Kuota blanko e-KTP dari Kemendagri RI untuk Kabupaten Cirebon sedikit. Kita selalu kekurangan. Bahkan kita sering pinjam blanko ke wilayah tetangga. Tapi keinginan kita untuk menganggarkan agar bisa hibah itu tidak diakomodir. Alasannya, regulasi untuk hibahnya yang dari Kemendagri belum keluar," kata Opang, kemarin.

BACA JUGA:Percepatan Penyusunan RPD 2024-2026 Diapresiasi DPRD

Politisi Partai Gerindra ini, menilai ada kegamangan dari BKAD Kabupaten Cirebon. Tidak berani menganggarkan untuk hibah, karena tidak ada kepastian ketika menghibahkan sebesar Rp 2 miliar bisa mendapatkan 200 ribu keping blanko e-KTP. "Terkait itu BKAD menilai tidak ada jaminan. Jadi soal alat ada, tapi blanko enggak ada, itu jadi persoalan," katanya.

Mengenai kuota blanko e-KTP untuk Kabupaten Cirebon, Opang menjelaskan, secara intens Komisi I sudah sering melakukan kunjungan ke Kemendagri RI melalui Dirjen Dukcapil. Meminta agar ditambah kuotanya. "Cuma kuota itu dibagi rata ke seluruh Indonesia. Jadi sudah ada kuotanya. Kuota itu disesuaikan dengan jumlah penduduk. Hanya saja persoalannya dibagi rata dengan daerah lain juga," katanya.

Kuota untuk Kabupaten Cirebon tidak memenuhi kebutuhan. Sehingga masih  banyak kebutuhan blanko e-KTP untuk dicetak. "Kalau pengajuan anggaran hibah untuk e-KTP ini direalisasikan, bukan berarti kita tidak akan kekurangan blanko. Tapi paling tidak, mengurangi persoalan cetakan e-KTP," pungkasnya.

Sumber: