PKS Nomor 8, Ini Pantun dari Presiden PKS Ahmad Syaikhu

PKS Nomor 8, Ini Pantun dari Presiden PKS Ahmad Syaikhu

Presiden PKS Ahmad Syaikhu usai partainya dapat nomor 8.--

RAKYATCIREBON.ID, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan nomor urut peserta Pemilu 2024 di kantor KPU, Menteng, Jakarta, Rabu (14/12/2022). Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mendapatkan nomor urut delapan.

Presiden PKS Ahmad Syaikhu berharap penyelenggara pemilu, baik KPU, BAWASLU, maupun DKPP dapat menjalankan tugasnya secara independen, netral, dan profesional.

“Mari kita dukung. Mari kita kawal bersama Pemilu Serentak 2024 agar tidak ada kecurangan, manipulasi, dan segala macam bentuk pelanggaran lainnya. Mari wujudkan pemilu yang luber, jurdil, damai dan demokratis,” kata Syaikhu dalam keterangan resminya, Kamis (15/12/2022).

Syaikhu juga mengapresiasi gelaran penetapan nomor urut peserta Pemilu 2024 dan berharap semua proses hingga pelaksanaan Pemilu serta penetapan hasil Pemilu 2024 berjalan dengan jujur, adil, damai dan demokratis.

PKS sebagai salah satu partai politik peserta Pemilu 2024 berkomitmen penuh menjalankan seluruh tahapan pemilu secara bermartabat.

Pihaknya akan melawan setiap bentuk politik transaksional dengan politik gagasan dan pemberdayaan serta menghilangkan polariasi dengan kolaborasi.

"PKS akan melawan setiap bentuk politik transaksional melalui politik gagasan, menentang politik uang melalui politik pemberdayaan, dan hilangkan politik polarisasi menjadi politik kolaborasi. Mari sukseskan Pemilu Serentak 2024, untuk kehidupan demokrasi yang lebih bermartabat,” tegasnya.

Dia bersyukur salah satu tahapan Pemilu 2024 telah dilalui. Ia juga senang PKS kembali mendapatkan nomor urut delapan seperti pada Pemilu 2019.

Tak lupa Presiden PKS menyampaikan pantun atas hasil penetapan nomor urut peserta pemilu 2024.

Mari kawan kita rekreasi
Ramai-ramai ajak sahabat
Mari kawan kita jalin kolaborasi
Wujudkan pemilu yang bermartabat

Indah panorama di pegunungan
Membuat hati menjadi tenang
Mohon doa dan dukungan
Nomor 8 PKS menang. (dra/fajar/rakcer)

Sumber: