2023 DPRD Siap Hasilkan 22 Perda

2023 DPRD Siap Hasilkan 22 Perda

Utusan Bapemperda DPRD, H Hanafi melaporkan terkait Propemperda 2023. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--

 

CIREBON, RAKYATCIREBON.IDDPRD Kabupaten Cirebon siap menatap tahun 2023. Kinerja wakil rakyat akan terus digenjot. Menghasilkan produk hukum berkualitas yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

 

Sebanyak 22 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dimasukan dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) 2023. Terdiri dari sisa Raperda yang belum sempat terbahas di 2022 serta tambahan raperda baru. 

 

Sebagaimana diketahui, ditahun 2022 ini, DPRD Kabupaten Cirebon baru mengesahkan 9 Perda. Masih menyisakan 11 Raperda lagi yang belum sempat disahkan legislator, dari 20 jumlah total Raperda yang masuk propemperda DPRD di tahun 2022.

 

Sisa 11 Raperda ini, akhirnya kembali dimasukan dalam Propemperda 2023. "Sisa Raperda itu, terdiri dari 6 Raperda Inisiatif DPRD dan 5 Raperda inisiatif pemerintah daerah. Sisa itu, akan dimasukan kembali dalam Propemperda 2023. Tapi tidak semua, hanya 9 Raperda yang akan kembali dimasukan," kata utusan Bapemperda DPRD Kabupaten Cirebon, H Hanafi SH, Kamis, (15/12). 

BACA JUGA:Ketua DPRD Dampingi Walikota Resmikan Taman Pedati Gede

 

Adapun rancangan Perda usulan baru, yang sudah dimasukan dalam Propemperda 2023, jumlahnya sebanyak 13 Raperda. Ke 13 raperda baru itu, termasuk didalamnya Raperda inisiatif DPRD dan Raperda usulan dari pemerintah daerah (Pemda). 

 

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, HM Luthfi MSi menjelaskan propemperda ini, merupakan instrumen perencanaan program pembentukan peraturan daerah yang dilakukan secara terencana, terpadu dan sistematis. Dilaksanakan selama jangka waktu satu tahun. "Disusun berdasarkan skala prioritas," katanya. 

 

Politisi PKB itu menegaskan terencana, terpadu dan sistematis dimaksudkan bahwa pembentukan perda sudah menjadi niat atau rencana pemerintah daerah, yang dipadukan dalam wadah berupa Propemperda. "Dan menjadi sistematis yang ditentukan berdasarkan skala prioritas," katanya. 

 

Sehingga, dengan perencanaan matang itu, dapat meminimalisir timbulnya rancangan Perda diluar Propemperda, kecuali hal urgensi. Ditahun 2023 nanti, pihaknya akan terus menggenjot produktivitas wakil rakyat, menghasilkan rancangan Perda, berdasarkan skala prioritas. "Semuanya, sudah terangkum dalam propemperda," katanya.

BACA JUGA:PKS Nomor 8, Ini Pantun dari Presiden PKS Ahmad Syaikhu

 

Sebagai informasi, ke 22 Raperda yang masuk propemperda 2023 meliputi Raperda tentang PT Persero dan Perdagangan, Raperda tentang Penyertaan Modal pada PT Perdagangan dan Jasa, Raperda Penanganan Banjir, Raperda Fasilitasi Pondok Pesantren, Raperda Pedoman Pendidikan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

 

Kemudian Raperda Rencana Induk Kepariwisataan Daerah (Riparda) 2022-2029 kemudian Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Cirebon 2023-2043, dan Raperda tentang Penyertaan Modal kepada BPRKC.

 

Raperda Pengarus Utamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah, Raperda Perlindungan Anak, Raperda Penguatan dan Kemajuan Kebudayaan, Pengelolaan Tanggungjawab Sosial Lingkungan Dan Infrastuktur Pada Perusahaan, Raperda Perlindungan Pemenuhan dan Penyediaan Hak Disabilitas. Raperda Pemberdayaan dan perlindungan Koperasi dan usaha mikro dan Raperda Kepemudaan dan Keolahragaan

 

Raperda Pajak Daerah dan Retribusi, Raperda tentang Irigasi, Raperda Bantuan Hukum Bagi Orang Miskin, Raperda tentang pertanggung jawaban tentang pelaksanaan APBD tahun 2022, Raperda Perubahan APBD 2023 dan Raperda APBD 2024.

 

Sumber: