Mimpi Cirebon Terang Ilusi, Sulit Terealisasi
Kabid Sarana dan Prasarana Dishub Kabupaten Cirebon, Moh Jamaludin menegaskan program cirebon terang hanya ilusi. Sulit terealisasi dalam waktu dekat ini--
CIREBON, RAKYATCIREBON.ID -- Program Cirebon terang hanya ilusi. Mimpi yang sulit terealisasi. Setidaknya dalam waktu dekat ini. Pasalnya, kebutuhan penerangan jalan umum (PJU), masih banyak. Sekitar 13 ribu titik lagi.
Data itu dikantongi Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon, untuk bisa mewujudkan program prioritas Pemkab Cirebon. Yang disebut Cirebon terang itu tadi.
Ada alasan, kenapa kebutuhan itu belum bisa terpenuhi dalam waktu singkat. Mengingat, pengajuan anggaran untuk pemasangan sebanyak 11 ribu titik, ditahun 2023 saja, nyatanya dipatahkan. Dishub hanya dijatah Bapelitbangda sebanyak 800 titik.
Artinya, slogan Cirebon terang, hanyalah mimpi. "Buktinya, tahun depan hanya 800 titik PJU yang direalisasikan dari ajuan 11 ribu titik. Jadi masih banyak ruas jalan di Kabupaten Cirebon yang belum bisa diterangi PJU," kata Kepala Dishub, Drs H Asdullah MM melalui Kabid Sarana dan Prasarana Dishub Kabupaten Cirebon, Moh Jamaludin, Selasa (20/12).
Ia pun merasa aneh, kenapa Bapelitbangda hanya menyetujui 800 titik yang saja, sementara kebutuhan PJU, termasuk urgent, sebagai bentuk pelayanan dasar pemerintah. "Kami sudah berusaha mengajukan sekitar sebelas ribu titik. Itupun dapatnya hanya anggaran PIK. Targetnya sangat jauh sekali karena kita masih kekurangan belasan titik PJU lagi," katanya.
Tidak hanya itu, biaya pemeliharaan untuk PJU ditahun depan, hanya dianggarkan Rp300 juta saja. Padahal idealnya memerlukan anggaran sekitar Rp 2,5 miliar. Jamal juga menyinggung jumlah unit mobil PJU yang hanya memiliki 5 unit. Padahal idealnya, Dishub memiliki 7 unit mobil PJU.
"Kita tahun depan terbantu 204 PJU dari pemerintah pusat, itupun untuk jalan negara. Padahal pajak penerangan jalan umum dari PJU itu nilainya cukup besar. Kenapa tidak dikembalikan kepada kita saja. Ini kan presentasinya tidak jelas," ujarnya.
Terpisah, Kepala Bapelitbangda Kabupaten Cirebon, Dangi enggan memberikan alasan terperinci, terkait kecilnya titik PJU yang disetujui tahun 2023. Namun kata Dangi, hal itu tidak terlepas dari minimnya anggaran. Disamping itu, masih banyak program dinas lainnya yang memerlukan anggaran.
"Kalau acc ribuan PJU, pasti duitnya butuh lebih banyak lagi. Sementara kebutuhan Pemkab Cirebon itu bukan hanya PJU, tapi aspek lain juga perlu dorongan anggaran," katanya.
Sedangkan Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon, Suratmo menjelaskan, Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang diberikan PLN tidak terperinci, berapa persen yang dihasilkan dari pembayaran listrik rumah tangga maupun industri. PLN hanya memberikan PPJ ke Bapenda sekitar Rp 8 miliaran setiap bulannya.
Bila dikalkulasi, PPJ yang diterima Bapenda sekitar Rp 80 miliar setiap tahunnya. "Lah ini kan pajak. Jadi tidak ada pembagian hasil dengan Dishub, karena semuanya masuk ke kas daerah lalu masuk ke program perencanaan kegiatan daerah." ujar Suratmo.
Ia menyebutkan, pembayaran listrik PJU setiap tahunnya, juga mencapai angka Rp32 miliar. Sedangkan mekanisme yang berlaku, juga sama di seluruh indonesia. Artinya PLN memberikan PPJ secara global sesuai dengan jumlah penggunaan listrik yang dikonsumsi masyarakat maupun pelaku industri.
"Jadi kalau Dishub minta rincian berapa hasil PPJ, ya itu semua global. Pihak dewan dan kami juga sudah mempertanyakan masalah ini ke PLN. Tapi hasilnya global dan tidak ada rincian," pungkasnya. (zen)
Sumber: