Gapura Kotaku Ini Sekalian Saja Dirobohkan, Membahayakan

Gapura Kotaku Ini Sekalian Saja Dirobohkan, Membahayakan

ROBOH. Gapura di bagian Utara proyek hasil program Kotaku di Panjunan roboh, Selasa (14/2) pagi. Padahal belum genap satu tahun diserahterimakan kepada Pemkot Cirebon. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/RAKYAT CIREBON --

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Belum genap satu tahun pekerjaan selesai, dan diserahterimakan kepada Pemkot Cirebon, gapura berbentuk Candi Bentar di bagian Utara dari proyek pengentasan kumuh skala kawasan di Pesisir Panjunan roboh, Selasa (14/02) pagi.

Dari yang pernah diberitakan Rakyat Cirebon pada Mei 2022 lalu, saat itu masih dalam proses pengerjaan, gapura di titik yang sama juga roboh. Saat itu pekerjaan belum selesai 100 persen. Sehingga langsung diperbaiki pihak penggarap.

Selasa ini, Gapura seberangnya, juga terjadi hal yang sama, roboh. Dan memuntahkan material urugan di dalamnya, yang terlihat tak sama sekali padat.

Ketua RW 10 Pesisir Utara, Suwarjono menyampaikan, gapura hasil pengerjaan proyek Kotaku di wilayahnya, roboh Selasa pagi sekitar pukul 09.30 WIB.

Ia pun langsung memberikan laporan kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) sebagai SKPD teknis yang menanganinya.

"Langsung saya lapor, dan tadi sudah ada petugas dari DPRKP turun meninjau lokasi," ungkap Suwarjono.

Kondisi gapura yang roboh sendiri, kata Suwarjono, di bagian bawah. Sehingga urugan di dalamnya pun runtuh. Sementara bata merah gapura di bagian atas masih berdiri kokoh.

"Atasnya masih belum roboh. Tadi katanya mau dirobohkan saja karena membahayakan. Sepertinya, juga akibat banyak truk urugan yang lewat. Karena di kelurahan sebelah sedang ada pembangunan pengembang perumahan, dan armada-armada besarnya lewat sini," kata Suwarjono.

Sementara itu, Legislator Gerindra yang juga warga setempat, Fitrah Malik menilai, sejak masih proses pengerjaan, proyek Kotaku memang menyisakan banyak pertanyaan. Dan terkesan dipaksakan selesai. Terlebih proses pengerjaannya, selesai dalam beberapa kali masa penambahan waktu atau adendum.

Bahkan, kata Fitrah, selain gapura roboh saat ini, dan sama persis seperti kejadian dulu, di bagian pemasangan hamparan batu alam, warga juga pernah melayangkan protes. Karena waktu itu terkesan dipasang sembarangan. Sehingga batu alam yang dipasang banyak mengelupas.

"Menurut pandangan saya, diduga jika berkaca dari robohnya gapura sebelumnya, dan terkelupasnya lantai batu alam saat pekerjaan masih dilaksanakan, ini disebabkan dari pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis," ungkap Fitrah.

Secara umum, kata Fitrah, ia dan warga di Pesisir Utara, bersyukur karena wilayahnya dijadikan lokus dari salah satu program prioritas pemerintah dalam rangka mengentaskan kekumuhan di Kota Cirebon.

 

Namun, saat ikut memantau proses pengerjaan dan melihat hasilnya, warha sangat menyayangkan. Karena terkesan dikerjakan asal-asalan.

"Secara umum pembangunan Kotaku sangat baik dan mengubah kondisi yang awalnya kumuh menjadi bersih, rapih dan tertata. Tetapi jika melihat kualitas bangunannya, saya melihat terkesan mengejar progres saja, padahal pekerjaan Kotaku Panjunan ini sudah mendapat teguran 3 kali sehingga pekerjaan pun molor hingga beberapa bulan," ujar Fitrah.

Maka dari itu, untuk mengurangi kekhawatiran masyarakat akan hasil pekerjaan yang dinilai kurang maksimal, Fitrah pun meminta semua stakeholder terkait segera turun. Untuk memastikan proyek fantastis dari Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Barat ini hasilnya benar-benar bisa dinikmati. Dan membuat masyarakat bangga.

"Semua stakeholder harus turun ke lapangan untuk menilai ulang pekerjaan program Kotaku. Dan selanjutnya untuk diperbaiki secara menyeluruh agar bangunan yang ada bisa bertahan lama dan kembali menjadi kotor atau kumuh lagi," kata Fitrah.

Sebagaimana diketahui, proyek pengentasan kumum skala kawasan di Pesisir Panjunan, merupakan proyek Direktorat Jenderal Cipta Karya di bawah Kementerian PUPR. Yang dilaksanakan oleh Balai Prasarana Permukiman wilayah Jawa Barat.

Paket kegiatan dengan nama proyek peningkatan kualitas permukiman kumuh kawasan Panjunan dengan nilai fantastis 10.774.500.000 tersebut, dilaksanakan oleh PT Permata Anugerah Yalapersada, dengan waktu kerja 240 hari kerja.

Anggaran pun berasal dari APBN tahun 2020-2021. Karena dilakukan secara multiyears. Meskipun sampai waktu habis, pelaksana proyek meminta sampai beberapa kali perpanjangan waktu pengerjaan. Dan hasilnya tetap belum membuat masyarakat bangga. (sep)

Sumber: