Pekerjaan Belum Rampung, Proyek Kotaku Pesisir Panjunan Malah Sudah Banyak yang Rusak

Pekerjaan Belum Rampung,  Proyek Kotaku Pesisir Panjunan Malah Sudah Banyak yang Rusak

RETAK. Sebagian lantai batu alam pada proyek progam Kotaku pecah dan ambles, legislator setempat menilai pekerjaan terkesan asal-asalan. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Program pengentasan kumuh skala kawasan yang dikerjakan dengan lokus di sepanjang pesisir Panjunan Kota Cirebon menuai kritik pedas.

Padahal, hasil dari program pembangunan dengan nomenklatur Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di pesisir Panjunan tersebut, digadang-gadang bakal menjadi ikon baru di Kota Cirebon. Khususnya di kampung Pesisir yang selama ini dikenal sebagai kawasan kumuh.

Pantauan Rakyat Cirebon di lokasi pembangunan, memang ada beberapa pekerja yang memasang batu alam. Namun di bagian lain, terutama di bagian yang sudah terlebih dulu dikerjakan, hasil pekerjaan sudah mulai terlihat rusak. Seperti beberapa batu alam pecah dan mengelupas, sehingga tak ayal kondisi tersebut menuai kritik.

Legislator Dapil Kejaksan-Lemahwungkuk yang juga warga Pesisir, Fitrah Malik menjadi salah seorang yang menyampaikan protes keras atas proyek Kotaku yang dinilai asal-asalan.

Fitrah menjelaskan, sejatinya, program Kotaku yang bersifat multiyears ini, merupakan kebanggaan warga Pesisir. Akan tetapi dalam proses perjalanannya, pekerjaan pembangunan mulai nampak tidak sesuai harapan.

"Pihak kontraktor terkesan tidak profesional. Bisa dilihat, banyak pekerjaan yang tidak sesuai," ungkap Fitrah.

Mengingat kediamannya tak jauh dari lokasi pembangunan, lanjut Fitrah, ia pun kerap memonitor pekerjaan. Dan ia menemukan banyak ketidaksesuaian.

Pertama, saat pekerjaan sudah melebihi waktu kontrak, masih banyak item pekerjaan yang belum terselesaikan. Kedua, beberapa waktu yang lalu, gapura di ujung jalan sempat ambruk tanpa sebab, padahal belum lama dibangun.

Ketiga, ia melihat betonisasi sepanjang jalan yang saat ini pekerjaannya sudah dilakukan, namun betonnya tidak memakai gelaran besi dan hanya memakai slub saja.

"Keempat, yang baru saja terjadi, ada bagian lantai batu alam yang ambles, padahal baru dipasang," jelasnya.

Fitrah menilai, hal-hal ganjil yang ia temukan di lapangan ini, terjadi akibat pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap proyek program Kotaku, terkesan tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

Padahal, kata dia, program Kotaku ini melibatkan Oversight Consultant (OC) 6 Jawa Barat, khususnya Tenaga Ahli Urban Planner (UP) OC 6 Jawa Barat program Kotaku. Yang bertugas memberikan pendampingan masyarakat, pengendalian, pengawasan dan evaluasi di lokasi program Kotaku di Jawa Barat, termasuk di Pesisir Panjunan Kota Cirebon.

Belum lagi pada proyek ini juga ada konsultan pengawasan yang bertugas mengawasi jalannya proyek. Salah satunya mengawasi dan memastikan spesifikasi yang harus sesuai dengan perencanaan dan RAB.

"Dengan ambruknya gapura dan amblesnya lantai batu alam, OC 6 Jawa Barat ini seperti tidak melakukan pendampingan dan pengendalian sebagaimana mestinya kepada masyarakat. Konsultan pengawasan juga sama sepertinya," ujar Fitrah.

Oleh karena itu, ditambahkan Fitrah, meskipun bukan hajat daerah, ia meminta DPRKP Kota Cirebon agar melakukan inventarisir kegiatan proyek Kotaku. Mendata spek dari setiap item pekerjaan, sampai pekerjaan apa saja yang belum diselesaikan untuk kemudian dilaporkan kepada Pemprov Jabar.

Ia tidak menginginkan, pengorbanan Pemkot Cirebon yang sudah berupaya keras menggoalkan program Kotaku di Pesisir Panjunan dengan menganggarkan APBD untuk pembersihan bangunan di sepadan kali, sebagai salah satu syarat program Kotaku ini dilaksanakan, berakhir sia-sia dan tidak memuaskan.

"Karena memang DPRKP bertugas hanya sebagai monitoring dan fasilitasi jika terjadi kendala di lapangan. Dan tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi kepada pihak kontraktor ataupun kepada konsultan pengawasan. Kita minta Pemprov Jabar untuk mengecek secara detail. Apakah pekerjaan sudah sesuai dengan standar spesifikasi atau tidak. Jangan sampai program Kotaku kualitasnya tidak baik dan terkesan asal jadi," imbuh Fitrah.

Sementara itu, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon melakukan peninjauan di lokasi pembangunan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), di Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk.

Program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tersebut merupakan langkah strategis untuk mengentaskan kawasan kumuh di Kota Cirebon.

Dalam kesempatan itu, DPRKP melakukan peninjauan bersama Komisi II dan ketua DPRD Kota Cirebon. Beberapa poin dibahas, salah satunya perihal aspirasi warga yang ada di lokasi pembangunan.

Sub Koordinator Teknik Tata Bangunan dan Perumahan DPRKP, Aniah ST MT mengatakan, selama pengerjaan Program Kotaku tidak ada kendala. Namun pihaknya mengakui, selama ini ada beberapa warga yang menyampaikan aspirasi terkait proses pembangunan.

“Selama ini tidak ada kendala. Tapi ada aspirasi dari warga setempat. Mereka khawatir keberadaan program Kotaku akan menyebabkan banjir saat laut pasang atau rob,” jelasnya.

Aniah menambahkan, pengerjaan Program Kotaku ini sudah sesuai dengan kajian teknis. Sosialisasi program dan persiapan lainnya juga sudah dilakukan sejak 2018.

“Sosialisasi pembangunan sudah pasti dilakukan. Makanya sudah ada pembangunan. Kalau kita belum sosialisasi, tidak mungkin dilakukan pembangunan,” tuturnya.

Saat ini, kata Aniah, pengerjaan Program Kotaku masih berlanjut. Terutama pembenahan saluran yang terhubung dengan pemukiman masyarakat.

“Pekerjaan program Kotaku ini kan dari pemerintah pusat. Kita belum tahu kapan akan berlanjut lagi. Tetapi apabila sesuai jadwal, tahun ini bisa selesai,” katanya.

Seperti diketahui, Program Kotaku dilakukan di Kelurahan Panjunan di dua wilayah, yakni RW 01 dan RW 10 dengan 105 unit rumah dan 85 Kepala Keluarga (KK).

Warga yang terdampak dari program tersebut sudah mendapatkan dana kerohiman yang dianggarkan Pemerintah Kota Cirebon. Sedangkan untuk penataan kawasan berasal dari pemerintah pusat sebesar Rp12 miliar.

Program Kotaku adalah salah satu upaya strategis dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR RI untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di perkotaan.

Tujuan umum program ini untuk meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan dan mencegah timbulnya permukiman kumuh baru.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka mendukung terwujudnya perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan.

Program Kotaku di Kota Cirebon selain akan dibangun main gate atau gerbang utama yang kokoh, juga dilengkapi berbagai fasilitas, seperti dibangunnya pedestrian, IPAL komunal sebanyak 4 unit, drainase induk, TPS3R, water torn hidran, dan jembatan layang. (sep)

Sumber: