Merembet, Satu Pejabat Pajak Diperiksa KPK, Istrinya Punya Saham di Perusahaan Rafael

Merembet, Satu Pejabat Pajak Diperiksa KPK, Istrinya Punya Saham di Perusahaan Rafael

Mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT)--

RAKYATCIREBON.ID, JAKARTA - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) milik Rafael Alun Trisambodo (RAT) oleh KPK menyeret seorang pejabat Ditjen Pajak lainnya, Wahono Saputro.

Wahono merupakan kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur yang akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diklarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Pemeriksaan itu dilakukan lantaran KPK menemukan saham istri Wahono di perusahaan milik Rafael Alun.

Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengaku sudah menerbitkan surat pemeriksaan LHKPN Wahono Saputro pada Rabu (8/3).

"Kebetulan beliau ada di Jakarta, jadi, kami harapkan mungkin minggu depan kami undang untuk klarifikasi," kata Pahala di Jakarta.

BACA JUGA: JPPR Pastikan Pemilu 2024 Bermartabat, Siap Kawal!

Pemanggilan Wahono bagian dari pengembangan penyelidikan terhadap dua perusahaan di Minahasa Utara milik mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Dari penelusuran tim KPK, ditemukan bahwa istri Rafael adalah pemegang saham di dua perusahaan tersebut. Belakangan juga terungkap bahwa istri Wahono Saputro juga menjadi salah satu pemegang saham di perusahaan Rafael.

KPK menemukan aset istri pejabat Ditjen Pajak Wahono Saputro di perusahaan Rafael Alun Trisambodo saat penyelidikan kasus dugaan pencucian uang.  

"Kami lihat detailnya, ternyata ada lagi, bahwa perusahaan yang dua ini, pemegang sahamnya selain istri RAT ada lagi istri orang pajak juga, kami sebut namanya saudara Wahono Saputro," beber Pahala.

BACA JUGA: Dian Anic: Tanpa Dukungan Masyarakat, Pemilu Tidak akan Jalan

Harta Kekayaan Wahono Saputro Pahala juga menyampaikan bahwa harta kekayaan Wahono Saputro yang dilaporkan dalam LHKPN mencapai Rp 14 miliar lebih. Dia juga menyebut KPK tidak memandang besar atau kecilnya nilai LHKPN dalam pemanggilan seseorang.

"Sekali lagi dari kami di LHKPN bukan masalah besar atau kecilnya, karena dia nyangkut di nama perusahaan ini. Istrinya (Wahono) ada di sana, bersama dengan istri RAT," tutur Pahala.

Wahono Saputro Pernah Diperiksa KPK

Sumber: