Syarif Maulana, Calon PAW Fraksi PAN Siapkan Pemberkasan

Syarif Maulana, Calon PAW Fraksi PAN Siapkan Pemberkasan

Calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Fraksi PAN DPRD Kota Cirebon, Syarif Maulana sudah diinteruksikan DPD untuk melakukan pemberkasan. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH--

RAKYATCIREBON.ID, KEJAKSAN - Setelah salahsatu legislatornya di DPRD Kota Cirebon berpulang, tak mau berlama-lama kursinya kosong, DPD PAN Kota Cirebon pun mulai memproses Pengganti Antar Waktu (PAW).

Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, jika suara terbanyak, peraih kursi dalam satu partai berhalangan, maka penggantinya adalah suara terbanyak kedua di dapil yang sama.

Dari data hasil perolehan suara Partai Amanat Nasional (PAN) di Dapil I Kejaksan-Lemahwungkuk, pada Pemilu 2019 lalu, yang ada di KPU, diketahui, PAN di Dapil I tersebut mendapatkan suara sebanyak 3825 suara.

Suara terbanyak pertama, diraih oleh Heriyanto (almarhum) dengan perolehan suara sebanyak 1258, disusul oleh Sumardi (almarhum) dengan perolehan suara 976 suara, dan diperingkat ketiga ada nama Syarif Maulana, dengan memperoleh suara sebanyak 422 suara.

Kembali kepada ketentuan, jika peraih suara kedua pun berhalangan, maka Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD, berhak diganti oleh suara terbesar ketiga, dalam hal ini, Syarif Maulana.

Saat dikonfirmasi Rakyat Cirebon, Syarif Maulana, yang merupakan Ketua BM-PAN tersebit mengatakan, pihak DPD PAN Kota Cirebon sudah membuka komunikasi dengan dirinya terkait dengan rencana Pengganti Antar Waktu (PAW), untuk mengganti legislator PAN yang berpulang.

"Sudah ada komunikasi mas (dari DPD. Red), ini sedang proses pemberkasan," ungkap Syarif.

Bahkan, disebutkan Syarif, beberapa hari lalu, DPD PAN, dalam hal ini Ketua, Sekretaris dan Bendahara DPD sudah diundang oleh KPU untuk dikonfirmasi soal persiapan PAW, dan Jumat (10/03) pagi, Syarif pun sudah diundang untuk berkomunikasi dengan KPU terkait PAW.

"Tadi pagi juga saya didampingi LO datang ke KPU. DPD PAN sangat support terkait persiapan PAW," kata Syarif.

Sementara itu, Ketua Fraksi-PAN, yang juga Ketua DPD PAN Kota Cirebon, Dani Mardani menyampaikan, saat ini, DPD sudah meminta kepada nama peraih suara terbesar ketiga di dapil I Kejaksan-Lemahwungkuk, untuk mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan.

"Sudah ada komunimasi, karena harusnya posisi kedua, tapi karena yang kedua juga sudah berpulang, maka mas Syarif, sudah saya interuksikan menyiapkan berkas," kata Dani.

Ditambahkan Dani, kursi legislator PAN memang tidak boleh terlalu lama kosong, maka dari itu, DPD tengah mempersiapkan surat pengajuan PAW kepada DPP, yang akan disampaikan melalui DPW PAN Jawa Barat.

Ia pun memberikan arahan, kepada pengurus DPD, untuk bersama-sama mengawal proses PAW demi keberlangsungan Fraksi PAN di DPRD Kota Cirebon.

"Sejalan dengan penyiapan berkas (calon pengganti. Red), kita sedang siapkan juga untuk ajuan ke DPP," imbuh Dani. (sep)

Sumber: