Menghindari Riba Menurut Syekh Panji Gumilang, Perlu Negosiasi Sampai Kedua Pihak Saling Ridho

Menghindari Riba Menurut Syekh Panji Gumilang, Perlu Negosiasi Sampai Kedua Pihak Saling Ridho

Syekh Panji Gumilang, pimpinan Mahad Al Zaytun Indramayu--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Syekh Panji Gumilang blak-blakan mengaku bahwa dirinya kerap 'diservis' bank saat mengajukan pinjaman untuk berbagai keperluaan pembiayaan.

Menurutnya, hubungan antara kreditur dan debitur tersebut memang berlaku tidak biasa untuk Mahad Al Zaytun. Sebab, ada banyak hal yang harus dibicarakan.

Diungkap Syekh Panji Gumilang, dirinya melakukan hal tersebut semata-mata untuk menghindari riba. Dengan adanya negosiasi dan kesepakatan, menjadi halal.

Karenanya, Syekh Al Zaytun mengistilahkannya dengan faedah atau keuntungan hasil kerja. Sebab, terjadi kesepakatan antara kreditur dan debitur pada bunga kredit yang ditetapkan.

"Menjadi tidak riba kalau saling ridho. Bank syariah dan konvensional itu, tidak lebih baik 1 diantara 2. Keduanya tidak baik, kalau bicara soal bunga," kata Syekh Panji Gumilang di PT Pelabuhan Samudra Biru Mangunkencana, belum lama ini.

Diungkapkan Syekh Al Zaytun, dirinya termasuk orang yang rewel saat berhubungan dengan perbankan. Tetapi, hal tersebut karena ada maksud.

"Orang yang paling rewel soal bunga, bukan bunga tapi faedah. Rewel, 1 sampai 2 jam. Tapi dengan syarat, harus di restoran yang enak," bebernya.

Bahkan, saat negosiasi itu, dirinya tidak mau kalau harus membayar. Tapi, pihak perbankan lah yang membayar. Mengingat hal tersebut adalah bagian dari negosiasi yang dilakukan.

"Bukan saya yang bayar, tapi bank yang bayar. Ini lain daripada lain. Biasanya orang pinjam itu, bank-nya diservis dulu. Saya mau pinjam, tapi harus servis saya sebelum pinjaman turun," tuturnya.

Kesepakatan terkait bunga yang dimaksud, kata Syekh Panji Gumilang, adalah perihal bunga kredit yang ditetapkan untuk pinjaman.

Biasanya, bank sudah memiliki bunga tertentu untuk sebuah struktur pinjaman. Nah bunga tersebut yang dinegosiasikan menjadi kesepakatan bersama.

Sehingga, kedua belah pihak menyepakati faedah yang didapat. Baik dari sisi kreditur dan debitur. Dengan cara seperti ini, terhindarlah dari bunga atau riba.

"Dari 4 persen, terlalu cepat kaya bank itu. Turunkan sampai cocok. Ini untuk membuang riba. Riba itu sama dengan perdagangan. Supaya boleh, harus ada kesepakatan. Saya ambil sedikit, saya dapat sedikit. Jadi halal, nggak usah ke Majelis Ulama," tandasnya.

Bahkan, Syekh Panji Gumilang menyebut majelis ulama layaknya lembaga swasdaya masyarakat (LSM). "Jadi nggak usah patuh sama LSM yang lain," tandasnya.

Seperti diketahui, Dahlan Iskan mengungkapkan dalam tulisannya, bahwa Syekh Panji Gumilang memiliki cara pengelolaan keuangan yang sangat maju.

Dia memiliki deposito yang menjadi modal dari segala pembangunan yang dilakukan di Mahad Al Zaytun. Rupanya, Syekh Panji meniru apa yang dilakukan oleh Robert Tantular.

Salah satu ajaran dari Robert Tantular adalah jangan menggunakan uang. Tapi, jadikan sebagai deposito di bank. Dengan cara ini, Panji Gumilang mendapatan pinjaman dari perbankan untuk pembiayaan proyek.

Sedangkan deposito di bank itulah yang jadi jaminannya. Nilainya, tentu sangat besar. Sehingga layak dijadikan jaminan untuk modal pelaksanaan proyek.

"Dijadikan back to back untuk membangun apa saja. Proyeknya kian besar," tulis Dahlan Iskan, mengenai perbincangan dengan Panji Gumilang.

Seperti diketahui, Syekh Panji Gumilang menyebutkan bahwa perputaran uang di Mahad Al Zaytun dalam kondisi menurun pun mencapai Rp595,2 miliar per tahun. Pencatatannya setiap Juli.

Rp595,2 miliar itu, berasal dari santri sebagai biaya pendidikan. Kemudian uangnya dikelola secara mandiri. Termasuk penyediaan kebutuhan santri.

Karena kecermatan dalam pengelolaan itu, Mahad Al Zaytun dapat berkembang dan menjadi besar seperti sekarang ini.

"Setiap kali dapat penghasilan, uangnya dimasukan ke bank. Didepositokan," tulis Dahlan Iskan, mengupas mengenai pengelolaan keuangan.(*)

Sumber: