Rambutnya Pirang, Datangi Calon Korbannya dari Rumah ke Rumah, 1 Temannya Masih Buron

Rambutnya Pirang, Datangi Calon  Korbannya dari Rumah ke Rumah, 1 Temannya Masih Buron

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu menginterogasi tersangka perkara TPPO dihadapan awak media, Rabu (14/06). FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH--

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto menambahkan, masyarakat diminta berhati-hati terhadap modus pemberangkatan PMI yang ilegal, karena selain melanggar hukum, tidak ada jaminan untuk keselamatan mereka selama berada dinegara tujuan.

"Kami sudah membentuk satgas perlindungan PMI, didalamnya ada unsur kepolisian, tapi, masyarakat juga tetap harus berhati-hati terhadap berbagai modus yang ada," imbuh Novi. (sep)

Sumber: