Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan 236.000 Batang Rokok Ilegal
SIMBOLIS. Forkopimda melakukan pemusnahan Barang bukti di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--
RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dan barang bukti lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan ini dilaksanakan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Cirebon.
Kepala Kejaksaan Negeri, Dr Yudhi Kurniawan SH MH mengungkapkan bahwa sebanyak 111 perkara telah diproses untuk pemusnahan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap periode Januari hingga Juni 2024.
Barang bukti tersebut terdiri dari 41 gram sabu, 36 gram ganja, serta ribuan butir obat-obatan tanpa izin edar dan barang bukti lainnya. "Pemusnahan narkotika jenis sabu sebanyak 41 gram lebih, narkotika jenis ganja sebanyak 36 gram lebih," kata Yudhi kepada awak media di sela kegiatan tersebut di halaman Kantor Kejari Sumber.
"Kemudian obat-obatan farmasi yang tidak memiliki izin edar sebanyak 31.581 butir, senjata tajam sebanyak 28 buah, serta berbagai jenis minuman keras (miras) kurang lebih sebanyak 72 botol," lanjutnya.
Selain itu, turut dimusnahkan barang elektronik berupa 26 unit handphone, rokok sebanyak 236.000 batang, serta berbagai barang bukti lainnya.
Dalam kesempatan yang sama, Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Drs H Wahyu Mijaya SH MH, menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Cirebon. Wahyu berharap peredaran narkoba dapat diminimalisir melalui langkah-langkah tegas seperti ini.
"Saya mengapresiasi sinergi antara berbagai pihak, termasuk Forkompinda dan Kejaksaan Negeri, dalam proses pemusnahan barang bukti ini. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menjaga generasi muda agar lebih baik di masa depan," katanya.
Menurutnya, Pemkab memiliki pekerjaan rumah yang harus dilaksanakan. Yakni menjadikan generasi muda agar lebih baik. "Kita ingin negeri ini lebih baik. Makin banyak barang bukti berarti banyak yang dikerjakan. Disisi lainnya, peredarannya itu semakin berkurang," katanya.
Kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen penegakan hukum dan pemberantasan narkotika serta barang bukti ilegal lainnya di Kabupaten Cirebon. Sinergi antar instansi terkait diharapkan terus terjalin untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba. (zen)
Sumber: