Bulog dan Bapanas Kompak Masuk Radar KPK Terkait Dugaan Korupsi Impor Beras

Bulog dan Bapanas Kompak Masuk Radar KPK Terkait Dugaan Korupsi Impor Beras

Bulog dan Bapanas Kompak Masuk Radar KPK Terkait Dugaan Korupsi Impor Beras -indah tri sutono-x.com/jokowi

JAKARTA, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perusahaan Umum (Perum) Bulog dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penggelembungan harga beras impor.

Menurut Hari Purwanto selaku Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) yang melaporkan kasus ini, jumlah beras yang diimpor mencapai 2,2 juta ton dengan selisih harga sebesar Rp 2,7 triliun.

"Harganya jauh di atas harga penawaran, menunjukkan adanya indikasi praktik mark-up," ucap Hari saat ditemui oleh awak media, pada Rabu (3/6/2024).

Hari menyatakan bahwa pihaknya memperoleh data penawaran dari perusahaan Vietnam, Tan Long Group, yang menawarkan 100.000 ton beras dengan harga 538 dolar Amerika Serikat (AS) per ton dengan skema free on board (FOB) dan 573 dolar AS per ton dengan skema cost, insurance, and freight (CIF).

Dalam skema FOB, biaya pengiriman dan asuransi menjadi tanggung jawab importir, sedangkan dalam skema CIF, biaya pengiriman hingga bongkar muat kargo ditanggung oleh eksportir.

"Tan Long Group juga kami masukkan dalam laporan sebagai salah satu pihak yang terlibat dalam impor beras selama periode Januari hingga Mei," ucap Hari.

Hari kemudian menyampaikan data pembanding yang menunjukkan bahwa biaya yang dikeluarkan negara untuk impor beras tersebut lebih besar dari harga yang ditawarkan oleh perusahaan luar negeri. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), per Maret 2024, pemerintah mengimpor beras sebanyak 567,22 ribu ton beras dengan nilai 371,60 juta dolar AS.

Dari data itu, diperoleh angka harga rata-rata impor beras oleh Bulog sebesar 655 dolar AS per ton. Jika dibandingkan dengan harga impor beras dengan skema FOB, yaitu 573 dolar AS per ton, terdapat selisih harga sebesar 82 dolar AS per ton. Selisih harga ini, ketika dikalikan dengan jumlah 2,2 juta ton, menghasilkan total selisih sekitar 180,4 juta dolar AS.

"Jika menggunakan kurs Rp 15.000 per dolar, estimasi selisih harga pengadaan beras impor diperkirakan mencapai Rp 2,7 triliun," jelas Hari.

Selain itu, pihaknya juga menduga bahwa Bapanas dan Bulog merugikan negara karena harus membayar denda sebesar Rp 294,5 miliar kepada pelabuhan.

Kerugian ini terjadi karena 490.000 ton beras yang diimpor oleh Bulog tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, pada pertengahan hingga akhir Juni 2024.

Berdasarkan informasi yang diterima, keterlambatan pembongkaran beras tersebut disebabkan oleh kewajiban dari Bapanas yang mewajibkan Bulog menggunakan peti kemas dalam pengiriman beras impor.

"Hal ini diduga menyebabkan proses bongkar muat menjadi lebih lama dibandingkan dengan cara sebelumnya yang menggunakan kapal besar tanpa kontainer," ucap Hari.

Terpisah, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan bahwa pihaknya tidak dapat mengungkapkan informasi terkait laporan dugaan korupsi yang diterima. Identitas pelapor dan rincian kasus termasuk dalam informasi yang dijaga kerahasiannya.

Sumber: