Bulog dan Bapanas Kompak Masuk Radar KPK Terkait Dugaan Korupsi Impor Beras

Bulog dan Bapanas Kompak Masuk Radar KPK Terkait Dugaan Korupsi Impor Beras

Bulog dan Bapanas Kompak Masuk Radar KPK Terkait Dugaan Korupsi Impor Beras -indah tri sutono-x.com/jokowi

"Jika pelapor memberikan informasi kepada wartawan, itu berada di luar kewenangan KPK," ujar Tessa.

Di sisi lain, Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi menjelaskan bahwa masalah keterlambatan bongkar muat atau demurrage telah dijelaskan oleh pihaknya dalam rapat dengan Komisi VI DPR beberapa waktu yang lalu. Menurutnya, keterlambatan ini merupakan bagian dari risiko dalam penanganan komoditas impor yang tidak dapat dihindarkan.

"Jadi, misalnya jika dijadwalkan selama 5 hari, menjadi 7 hari. Hal ini mungkin disebabkan oleh faktor seperti cuaca buruk, kepadatan arus di pelabuhan, kekurangan buruh karena hari libur, dan sebagainya," ucap Bayu.

"Dalam upaya mitigasi risiko impor, demurrage adalah biaya yang sudah seharusnya dipertimbangkan dalam aktivitas ekspor-impor. Keberadaan biaya demurrage merupakan konsekuensi logis dari kegiatan ekspor-impor. Kami selalu berupaya untuk meminimalkan biaya demurrage ini, dan hal ini sepenuhnya menjadi bagian dari biaya yang dihitung dalam pembiayaan perusahaan pengimpor atau eksportir," tambahnya.

Sumber: