Optimalisasi Belanja Jadi Catatan DPRD atas Pelaksanaan APBD 2023
TUNJUKAN. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana dan Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya menunjukan dokumen pengesahan Perda PP APBD 2023. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--
RAKYATCIREBON.ID,CIREBON — DPRD Kabupaten Cirebon memberikan sejumlah catatan penting terkait pelaksanaan APBD 2023 dalam rapat paripurna persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PP) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Abhimata Paripurna Rabu 3 Juli 2024 itu, akhirnya menyetujui dan mengesahkan Raperda PP APBD 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana SE MAP, menjelaskan sempat ada dinamika ketika internalnya melakukan pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PP) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023. Semua sudah terangkum kedalam catatan dan disepakati untuk perbaikan ke depan.
"Sempat ada dinamika di DPRD pada saat pembahasan. Semua sudah tertuang menjadi catatan untuk kedepan bisa diperbaiki," kata Rudiana.
Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Drs H Wahyu Mijaya SH MSi, menyampaikan bahwa penyampaian Raperda tentang PP APBD 2023 adalah bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
"Pemerintah Kabupaten Cirebon telah menyampaikan Raperda tersebut melalui sidang Paripurna pada 10 Juni 2024," ujar Wahyu.
Wahyu menekankan bahwa pelaporan keuangan Pemerintah Kabupaten Cirebon adalah wujud dari akuntabilitas dan transparansi. Laporan keuangan untuk Tahun Anggaran 2023 disusun berdasarkan peraturan perundang-undangan dan kecukupan pengungkapan serta disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah (SAP) berbasis akrual.
Selama proses pembahasan Raperda, DPRD Kabupaten Cirebon memberikan berbagai saran yang dijadikan bahan evaluasi dan perbaikan untuk masa mendatang.
"Ada beberapa hal yang harus kita optimalkan, di antaranya adalah pendapatan. Optimalisasi belanja juga menjadi salah satu catatan penting yang perlu diperhatikan, serta beberapa aspek lainnya," tambah Wahyu.
Wahyu juga menyampaikan apresiasinya atas masukan yang diberikan oleh DPRD. "Kami ucapkan terima kasih atas saran-saran yang disampaikan. Alhamdulillah, hari ini persetujuan pertanggungjawaban APBD 2023 telah dilakukan," lanjutnya.
Selanjutnya, kata Wahyu dalam waktu paling lambat tiga hari, Raperda PP APBD 2023 akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi. (zen)
Sumber: