DPKPP Keluarkan Tiga Rekomendasi ke Pengembang Graha Beber Raya untuk Atasi Pergerakan Tanah
TINJAU LOKASI. Pejabat DPKPP Kab. Cirebon serta pihak terkait meninjau lokasi pembangunan Graha Beber Raya yang telah menyebabkan pergerakan tanah. FOTO : IST/RAKYAT CIREBON--
RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon mengeluarkan tiga rekomendasi kepada pengembang perumahan Graha Beber Raya, PT Tri Manunggal Utama, terkait pergerakan tanah di Blok Pon, Desa Beber, Kecamatan Beber.
Pasalnya, pergerakan tanah tersebut diduga memicu kerusakan pada beberapa bangunan di area tersebut. Termasuk beberapa rumah warga yang mengalami keretakan.
Kepala DPKPP, Ir Adil Prayitno MT melalui Kabid Perumahan DPKPP, Yayan Suratman, menjelaskan bahwa tim DPKPP telah melakukan peninjauan lapangan bersama pihak pengembang, perangkat desa, serta tokoh masyarakat.
Hasil peninjauan itu, disimpulkan bahwa pembangunan perumahan Graha Beber Raya berkontribusi terhadap pergerakan tanah yang menyebabkan kerusakan pada rumah warga di sekitar lokasi.
“Kami telah meninjau lokasi dan menemukan indikasi bahwa pembangunan perumahan ini memperburuk kondisi tanah, yang menyebabkan keretakan pada sejumlah rumah warga,” kata Yayan, Kamis (24/10).
Untuk menangani masalah tersebut, DPKPP memberikan tiga rekomendasi kepada pengembang. Pertama, pengembang diminta untuk menata kembali saluran air agar mengalir langsung ke area bawah pemukiman, mencegah pergerakan tanah lebih lanjut.
Kedua, pengembang diminta untuk memperbaiki rumah warga yang terdampak keretakan akibat pergerakan tanah. Ketiga, pengembang harus membangun sistem drainase yang lebih baik di sisi kanan area perumahan guna mengatasi potensi banjir.
Yayan menambahkan bahwa pengembang telah menunjukkan itikad baik untuk mematuhi semua rekomendasi tersebut. Namun, pelaksanaan salah satu rekomendasi, yakni pembangunan saluran pembuangan air, masih terkendala izin dari pemilik lahan sekitar.
“Kami telah mengimbau pemilik lahan untuk memberikan akses demi kepentingan bersama. Namun, saat ini masih ada kendala karena izin dari pemilik lahan belum didapat,” ujarnya.
Selain berdampak pada rumah warga, beberapa unit di perumahan Graha Beber Raya juga menunjukkan kerusakan serupa. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa pergerakan tanah berpengaruh luas di kawasan tersebut.
Di sisi lain, warga RT 02 RW 07 Blok Pon Desa Beber telah melayangkan surat pengaduan kepada DPKPP, meminta kajian ulang terhadap kondisi tanah di wilayah tersebut. Mereka khawatir jika pergerakan tanah tidak segera ditangani, bangunan rumah mereka dapat ambruk.
"Kami mendesak adanya langkah cepat dari pihak terkait karena kondisi ini sangat mengkhawatirkan," ungkap salah satu warga.
DPKPP berkomitmen untuk terus memantau perkembangan masalah ini dan memastikan rekomendasi mereka dijalankan oleh pengembang, demi keselamatan warga dan keutuhan bangunan di kawasan tersebut. (zen)
Sumber: