Nasib Pilu Warga Sekitar PLTU Cirebon
EFEK. Nelayan di wilayah perairan Cirebon terkena imbas dari operasional PLTU Cirebon.--
Limbah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon yang memiliki status sebagai Proyek Strategis Negara (PSN) diduga menjadi penyebab turunnya hasil tangkapan para nelayan. Limbah ini membuat ikan-ikan, rajungan, dan kerang di laut sekitar pantai mati.
“Ya aslinya sih adanya PLTU ini merugikan karena ibaratnya menghambat penghasilan laut sih. Jadi kan kadang-kadang itu dampaknya kan ke nelayan-nelayan juga sih mas. Penghasilan juga berkurang kena dampak hawa batu baranya atau limbahnya. Ikan dan rajungan bisa mati kena imbasnya batu bara,” ujar Zainab.
Pernyataan Zainab selaras dengan hasil penelitian dari Pramanik dkk (2020) yang menyatakan keberadaan PLTU dapat mengakibatkan aktivitas nelayan terganggu sehingga pendapatannya berkurang. Pasalnya, pihak PLTU langsung membuang limbahnya begitu saja ke pantai dan mengakibatkan kerusakan ekosistem laut.
Selain itu, limbah yang dibuang secara langsung ke pantai juga memberikan dampak lain terhadap nelayan, alat tangkapan ikan jadi rusak kena lumpur dan pasir.
Penelitian lain yang dilakukan Muttar dkk (2021) mengungkapkan keberadaan PLTU berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat sekitar. Limbah debunya menyebabkan gangguan pernapasan dan penglihatan (mata perih).
Sementara itu, Koordinator Koalisi Rakyat Bersihkan Cirebon (KARBON) Adhinda mengatakan, proses perencanaan dan pelaksanaan proyek sering dilakukan tanpa melibatkan masyarakat terdampak. Konsultasi publik, jika dilakukan, cenderung formalitas dan tidak mencerminkan kebutuhan atau kekhawatiran masyarakat lokal.
Laporan Bappenas (2023) menunjukkan proyek PLTU Cirebon hanya melibatkan sekitar 15% masyarakat lokal dalam konsultasi publik. Sebagian besar adalah pemangku kepentingan non-komunitas seperti perwakilan pemerintah daerah dan perusahaan.
Sumber: