Dukung Program Hijau, Anggota DPRD Kota Cirebon Salurkan Tempat Sampah Terpilah ke 44 RW

Dukung Program Hijau, Anggota DPRD Kota Cirebon Salurkan Tempat Sampah Terpilah ke 44 RW

BANTUAN. Anggota DPRD Kota Cirebon, Handarujati Kalamullah memberikan bantuan tempat sampah terpilah 3 kepada 44 RW di Kota Cirebon.-ISTIMEWA/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID-

CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Sebanyak 44 Rukun Warga (RW) di Kota Cirebon menerima bantuan 89 tempat sampah terpilah tiga dari anggota DPRD Kota Cirebon, Handarujati Kalamullah. Penyerahan bantuan ini berlangsung di Pusat Daur Ulang (PDU) Dukuh Semar, Kecamatan Harjamukti, pada Kamis (13/2). 

Hadir dalam penyerahan bantuan tersebut Wakil Walikota Cirebon terpilih, Siti Farida Rosmawati, anggota DPRD Kota Cirebon Dian Novitasari, serta perwakilan dari masing-masing RW dan kelurahan di Kota Cirebon.

Handarujati Kalamullah, yang akrab disapa Andru, menjelaskan bahwa bantuan tempat sampah terpilah ini merupakan realisasi dari aspirasi masyarakat di wilayah Kecamatan Lemahwungkuk dan Harjamukti. 

Bantuan ini diberikan melalui anggaran pokok pikiran (pokir) DPRD Kota Cirebon tahun 2024 dengan total anggaran sebesar Rp100 juta.

"Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya serta mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap alam," ujar Andru. 

Dia juga menekankan pentingnya pengelolaan sampah yang baik untuk mencegah penyumbatan drainase yang bisa menyebabkan banjir.

Wakil Walikota Cirebon terpilih, Siti Farida Rosmawati, juga memberikan apresiasi terhadap bantuan tersebut dan menyebutnya sebagai langkah awal dalam mendukung program hijau yang dicanangkan oleh pasangan Edo-Farida. 

"Ini adalah bagian dari program kami untuk menciptakan Cirebon yang bersih dari sampah dan lebih hijau," ungkap Siti Farida.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon, dr Yuni Darti, menjelaskan bahwa tempat sampah terpilah 3 ini akan ditempatkan di pemukiman yang warganya memiliki kesadaran tinggi terhadap kebersihan lingkungan. 

"Ketua RW yang akan menentukan lokasi penempatan tempat sampah terpilah ini, dan pengangkutan sampah akan dilakukan oleh RW setempat, sebelum akhirnya sampah dibuang ke TPA Kopiluhur," jelas Yuni.

Dengan adanya tempat sampah terpilah, diharapkan sampah yang sampai ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) hanya berupa residu, sementara sampah lainnya dapat dipilah dengan baik dan didaur ulang, mendukung keberhasilan program pengelolaan sampah di Kota Cirebon.

Sumber: