Ketua DPRD Cirebon Suarakan Perlindungan Hukum Bagi Guru

Ketua DPRD Cirebon Suarakan Perlindungan Hukum Bagi Guru

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr Sophi Zulfia SH MH menyuarakan isu perlindungan terhadap profesi guru. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--

CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Nasib guru, masih terombang ambing. Selama ini, belum ada kepastian hukum bagi guru dalam menjalankan tugasnya. Undang-undang nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen dirasa belum cukup untuk melindungi profesi pahlawan tanpa tanda jasa.

“Selama ini guru kerap menerima perlakuan kurang baik, bahkan sampai dilaporkan ke aparat penegak hukum, padahal mereka sedang menjalankan tugas untuk mendidik. Tentu ini menjadi keprihatinan kita bersama,” kata Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr Sophi Zulfia SH MH, Rabu (25/6).

Ia menegaskan belum adanya payung hukum yang jelas membuat guru bekerja dalam tekanan dan ketidakpastian. Sophi pun mendorong agar segera dibentuk Undang-undang Perlindungan Guru yang dapat diturunkan ke dalam bentuk peraturan daerah (Perda).

BACA JUGA:Ketua Dewan Tolak Titipan Siswa

“Perlindungan hukum bagi anak sudah ada, tapi untuk guru belum ada. Maka ini menjadi PR kita bersama, baik di legislatif maupun eksekutif. Kita pun di sini bisa ada karena guru,” tambahnya.

Memang lanjut Politisi PDI Perjuangan itu, isu perlindungan guru telah menjadi pembahasan intensif di DPR RI. Tahun 2024 lalu, PGRI sudah menyerahkan naskah akademik Rancangan Undang-undang (RUU) perlindungan guru ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan sudah diserahkan ke DPR RI.

Hanya saja, RUU Perlindungan Guru belum masuk prioritas Prolegnas. DPRD Kabupaten Cirebon, kata dia, akan menyuarakan aspirasi ini langsung ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, agar segera dibahas dan diwujudkan dalam bentuk undang-undang.

BACA JUGA:Soroti Pengunduran Diri Pengurus KONI, Imron: Ada Asap, Pasti Ada Api

“Kita punya perwakilan di DPR RI. Kami akan menyampaikan aspirasi agar ada Undang-undang Perlindungan Guru. Jika sudah ada di pusat, maka bisa diteruskan ke daerah,” katanya.

Sophi berharap, dengan adanya regulasi yang kuat, berbagai kasus persekusi dan kriminalisasi terhadap guru yang selama ini kerap terjadi tidak terulang lagi.

“Guru butuh perlindungan. Ini bukan isu baru. Bahkan saat Hari Jadi Guru kemarin, ini menjadi isu utama. Maka kita akan kawal agar regulasi ini bisa segera terwujud,” pungkasnya. (zen)

Sumber: