Dua Tahun Tak Terlaksana, Warga Kota Cirebon Protes Pemkot Cirebon Tidak Jalankan Putusan PTUN

Dua Tahun Tak Terlaksana, Warga Kota Cirebon Protes Pemkot Cirebon Tidak Jalankan Putusan PTUN

TUNJUKAN. Herawan Effendi, warga RW 14 Jembar Agung Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, menunjukan salinan putusan PTUN Nomor : 90/G/2022/PTUN.BDG.-ISTIMEWA/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID-

Untuk itulah, Herawan menyampaikan surat kepada Pj Walikota Cirebon, Dr H Agus Mulyadi MSi agar mengambil langkah tegas guna menindaklanjuti putusan PTUN Nomor : 90/G/2022/PTUN.BDG.

Sumber: