Jauh dari FKTP, Pemudik Masih Bisa Berobat, Tinggal Tunjukkan NIK

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Adi Darmawan bersama Kadinkes Kota Cirebon, dr Siti Maria Listiawaty saat diwawancarai soal pelayanan selama libur panjang lebaran. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--
CIREBON - Dua momentum hari raya akan jatuh pada periode libur yang berbarengan, yakni hari raya Idul Fitri dan hari raya Nyepi.
Meskipun libur panjang, namun pelayanan kesehatan harus tetap dilakukan, karena musibah sakit tidak mengenal hari libur.
Termasuk bagi para pemudik, mereka yang merupakan peserta JKN, masih akan bisa mendapatkan layanan kesehatan selama mudik, meskipun jauh dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdaftar.
BACA JUGA:Jaga Stabilitas Harga Saat Ramadan, Kejaksaan Sediakan 1000 Paket Sembako Murah
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Adi Darmawan mengungkapkan, BPJS Kesehatan terus memberikan kemudahan kepada para peserta, termasuk selama libur panjang Idul Fitri dan Nyepi nanti, mereka para peserta JKN akan tetap bisa mengakses pelayanan kesehatan yang diperlukan selama musim libur.
"Selama libur nanti, masyarakat peserta JKN yang mudik, dipastikan tetap bisa mendapatkan layanan, ketentuannya, boleh 3 kali dalam satu bulan, berobat ke FKTP terdekat, diluar FKTP nya yang terdaftar," ungkap Adi kepada Rakyat Cirebon, Kamis (20/03).
Terlebih lagi pada kondisi kegawat daruratan, ditegaskan Adi, seluruh fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan, semua wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN, dimanapun dan kapanpun.
BACA JUGA:DPUTR Sisir Inlet di Sepanjang Jalan Cipto MK
"Jadi harus dipastikan agar status kepesertaannya tetap aktif," lanjut Adi.
Untuk pelayanan kesehatan sendiri, dijelaskan Adi, saat ini masyarakat peserta JKN, sudah tidak perlu menunjukkan kartu JKN jika hendak berobat, karena cukup dengan menunjukkan E-Ktp, atau hanya cukup dengan menyebutkam Nomor Induk Kependudukan (NIK) saja.
"Untuk kemudahan, secara administratif nanti masyarakat cukup menunjukkan NIK saja, tidak perlu bawa katru JKN, atau bahkan fotokopi nya. Sepanjang statusnya aktif, akan bisa mengakses fasilitas kesehatan," jelas Adi.
BACA JUGA:UMKM Produsen Wewangian Binaan BRI Siap Harumkan Indonesia di Kancah Dunia
Adi memastikan, selama mudik nanti, tidak ada biaya tambahan iuran saat peserta berobat sesuai prosedur, dan pihaknya pun membuka pos aduan, jika dilapangan terjadi praktek demikian.
Termasuk, ia juga memastikan, bahwa tidak ada pembatasan hari rawat inap untuk pasien JKN, karena selama ini, masih banyak pertanyaan di masyarakat, bahwa peserta JKN hanya bisa mendapatkan fasilitas rawat inap secara terbatas.
"Selama masih sakit, dan memerlukan perawatan intensif, maka rapat inap peserta JKN masih dicover," kata Adi.
BACA JUGA:Musim Mudik Dimulai, PT KAI Daop 3 Siaga di 10 Titik Rawan
Ditambahkan Adi, untuk pelayanan adminsitrasi dan konsultasi, di setiap kantor BPJS akan ada piket, sehingga akan tetap bisa melayani peserta.
Di jalur mudik, untuk tahun ini, BPJS Kesehatan membuka tujuh posko pelayanan, dan akan didirikan di dua terminal, dua pelabuhan dan tiga rest area top trans jawa.
"Pelayanan kita akan ada piket, untuk non tatap muka tetap buka 24 jam, dan juga akan ada tujuh posko, di tiga rest area, salahsatunya di Cipali, dekat dengan kita," kata Adi.
BACA JUGA:Terima Aspirasi Banjir dan Jalan Rusak, Aldyan Yakin Jadi Prioritas Edo-Siti Farida
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, dr Hj Siti Maria Listiawaty menambahkan, pada masa libur nanti, fasilitas kesehatan di Puskesmas akan tetap bisa diakses secara terbatas.
"22 Puskesmas kita akan tetap bisa memberikan layanan secara on call. Jadi Puskesmas akan on call, sehingga masyarakat akan tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan," kata dr Maria. (sep)
Sumber: