Perlu Kolaborasi Ciptakan Ekosistem Ketenagakerjaan yang Adil

Perlu Kolaborasi Ciptakan Ekosistem Ketenagakerjaan yang Adil

SOROTI. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Nana Kencanawati menyoroti persoalan ketenagakerjaan di Kabupaten Cirebon. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBONWakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Nana Kencanawati SPd, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, legislatif, dan sektor swasta dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adil dan berkelanjutan.

Politisi dari Partai Gerindra itu menyebut ketimpangan dalam dunia kerja masih menjadi persoalan serius yang harus segera ditangani bersama. Ia menekankan bahwa regulasi ketenagakerjaan semestinya lebih berpihak pada buruh.

BACA JUGA:Hotel Terancam Bangkrut, Pekerjanya Terpaksa di PHK

BACA JUGA:DPRD: Dana CSR Harus Selaras Kebutuhan Warga

Ia pun mendorong peningkatan keterampilan tenaga kerja lokal agar mampu bersaing dan memenuhi kebutuhan industri.

“Kami akan terus mengawal regulasi yang berpihak pada pekerja, termasuk mendorong pelatihan kerja yang sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja saat ini,” ujar Nana.

Ia menambahkan, kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha, dan institusi pendidikan sangat penting untuk menghasilkan program pelatihan yang tepat sasaran.

BACA JUGA:Genjring Dog-dog, Warisan Seni Cirebon yang Terus Dijaga Meski Tergerus Zaman

BACA JUGA:Warga Cipinang Antusias Sambut Kedatangan Dedi Mulyadi

Menurutnya, tantangan dunia kerja di era modern membutuhkan pendekatan yang terintegrasi agar tenaga kerja lokal tidak hanya terserap, tetapi juga memiliki daya saing.

Tak hanya itu, Nana juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap implementasi aturan ketenagakerjaan. Ia berharap, seluruh pihak dapat memastikan hak-hak pekerja terlindungi secara maksimal.

“Harapan kami, terbentuknya ekosistem kerja yang adil, inklusif, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi secara menyeluruh,” tegasnya.

Persoalan dunia ketenagakerjaan di Kabupaten Cirebon sempat menjadi sorotan setelah terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Yihong Novatex Indonesia. Sebanyak 1.126 pekerja diberhentikan secara sepihak.

Isunya, PHK terjadi setelah pekerja melakukan aksi mogok kerja sebagai bentuk protes terhadap kebijakan perusahaan.

BACA JUGA:Fahmi Mirza Ibrahim Desak Dinkes Segera Cairkan PMT

BACA JUGA:Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Perempuan Tangguh Ini Dirikan Kelompok Wanita Tani

Para pekerja menilai PHK tersebut tidak memiliki dasar yang jelas dan meminta intervensi dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara adil.

Merespons situasi ini, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon turun tangan dengan memfasilitasi mediasi antara manajemen perusahaan dan para pekerja.

Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto, menyampaikan bahwa pihaknya telah mendata seluruh aduan dari pekerja terdampak dan berupaya menyelesaikannya melalui jalur hubungan industrial yang sesuai peraturan. (zen)

Sumber: