KAI Daop 3 Cirebon Tegas, Pelaku Pencurian Cadangan Rel KA Dihukum 3 Tahun Penjara

PENCURIAN. Manajemen PT Kereta Api Indonesia Daop 3 Cirebon melaporkan dua terduga pencurian cadangan rel KA di KM 123+6, yang masuk daerah operasinya.-ISTIMEWA/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID-
Sumber: