BKPSDM Tunggu BAP Resmi Disdik Atas Dugaan Pelecehan Oknum Guru di Weru
JELASKAN. Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM, Meilan Sarry Rumbino Rumakito, menjelaskan pihkanya menunggu hasil BAP dari Disdik terkait kasus dugaan pelecehan oknum guru terhadap siswanya. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--
CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon masih menunggu hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) resmi dari Dinas Pendidikan (Disdik).
BAP dimaksud berkaitan dengan dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum guru di salah satu SD Negeri di Kecamatan Weru. Hal itu, disampaikan Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM, Meilan Sarry Rumbino Rumakito, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (1/10).
Sebagai informasi, kasus dugaan pelecehan seksual mencuat setelah salah satu keluarga korban mengungkap ke media. Ternyata, korbannya banyak. Ada diangka sembilan siswa. Semuanya masih dibawah umur. Salah satu diantaranya, masih ada hubungan kerabat.
BKPSDM pun telah mengambil langkah. Memanggil atasan langsung terduga pelaku, yakni kepala sekolah dan koordinator wilayah (korwil) pendidikan Kecamatan Weru.
“Pemanggilan sudah kami lakukan, dan keterangan juga sudah kami terima. Namun, tindak lanjut masih menunggu BAP resmi dari atasan langsung maupun Dinas Pendidikan,” katanya.
Meilan--sapaan akrabnya menjelaskan, proses pemeriksaan internal memiliki batas waktu maksimal 14 hari kerja. Itu mencakup dua kali pemanggilan. Setelah BAP diselesaikan, hasilnya akan menjadi dasar bagi BKPSDM untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Setelah BAP kami terima, kami akan segera menggelar rapat adhoc untuk membahas sanksi atau penanganan administratif lainnya,” tambahnya.
Di sisi lain, BKPSDM juga masih menunggu informasi resmi dari aparat penegak hukum (APH) mengenai perkembangan proses hukum yang tengah berjalan. Hingga saat ini, belum ada kepastian apakah oknum guru tersebut telah ditahan atau belum.
“Yang kami terima baru sebuah video permohonan maaf dari pelaku kepada keluarga korban. Tapi secara pribadi, saya melihat video itu tidak mencerminkan penyesalan,” terang Meilan.
Menurutnya, dalam video tersebut bahkan tampak ekspresi yang tidak pantas dari pelaku. Seperti tertawa, saat menyampaikan permintaan maaf. Hal ini dinilai sangat tidak etis, mengingat dampak psikologis yang dialami oleh para korban.
“Bayangkan jika anak gadis kita diperlakukan seperti itu, lalu pelaku hanya meminta maaf sambil tertawa-tawa di video. Apakah itu bisa diterima?” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut administratif, BKPSDM telah mengirimkan surat rekomendasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon agar segera menyelesaikan proses pemeriksaan terhadap oknum guru tersebut. Hasil pemeriksaan itu nantinya akan menjadi dasar untuk pemberian sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sampai hari ini, kami memang belum memanggil langsung yang bersangkutan. Prosesnya masih menunggu hasil resmi dari Dinas Pendidikan,” pungkasnya. (zen)
Sumber: