Insentif untuk Nakes Dibayarkan Setelah Ada Keputusan Bupati

Insentif untuk Nakes Dibayarkan Setelah Ada Keputusan Bupati

RAKYATCIREBON.ID - Pemerintah Kabupaten Majalengka, masih melakukan pembahasan anggaran untuk insentif ratusan tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 di dua rumah sakit dan Dinas Kesehatan. Tunggakan insentif nakes terhitung sejak November tahun lalu belum dibayar.

Pembahasan meliputi standar insentif untuk setiap tindakan maupun total kebutuhan anggaran dan anggaran yang masih tersedia di APBD.

Namun demikian diharapkan insentif bisa dibayarkan sesegera mungkin, yang anggarannya menurut rencana akan diambil dari alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) yang sudah tertera di APBD murni senilai Rp47 miliar dari hasil refocusing. 

Direktur RSUD Cideres dr. Asep Suandi M.Epid mengungkapkan, tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 di RS yang dipimpinnya mencapai 368 orang meliputi dokter spesialis, dokter umum, perawat, bidan, analis, farmasi serta radiografer. 

Sementara ini anggaran insentif yang tersedia di RS hanya untuk 23 orang perawat, sehingga tidak memenuhi kuota secara keseluruhan.

“Kuota kemarin hanya untuk 23 orang untuk perawat saja, sementara total perawat dan bidan mencapai sekitar 300 karena terjadinya lonjakan kasus. Di IGD saja ada 3 shift, rawat inap 3 shift, rawat jalan pagi,“ ungkap Asep.

Sedangkan besaran nilai insentif menurut Asep disesuaikan dengan profesinya masing-masing dan kemampuan anggaran daerah. Hanya untuk penyerapan nakes yang bekerja di luar ruang isolasi besaran insentifnya tidak sama tergantung kinerja mereka dalam merawat pasien Covid.

“Jadi pembayarannya tidak plet, namun tiap bulan dihitung jumlah nakes, sesuai profesi yang menangani pasien Covid, setiap bulan honor yang diterima pun akan berbeda,” ungkap Asep.

Kementerian Kesehatan menerbitkan SK berisi standar pemberian insentif namun disana hanya menyebut batas maksimal pemberian insentif, misalnya untuk dokter spesialis maksimal Rp15.000.000, untuk dr umum  Rp10.000.000, dan lain-lain. 

Sedangkan untuk  daerah bisa disesuaikan dengan kemampuan anggaran di APBD, demikian Direktur RSUD Cideres.

Direktur RSUD Majalengka Erni Harleni mengatakan di RSUD Majalengka nakes yang menangani Covid mencapai 123 orang terdiri dari 12 dokter spesialis, 15 dokter umum, perawat dan bidan sebanyak  74 orang, serta nakes lainnya sebanyak 11 orang.

Saat ini pencairan sudah dalam proses diajukan kepada Bagian keuangan, yang diharapkan insentif segera bisa dibayarkan untuk seluruh nakes yang insentifnya belum dibayar sejak November lalu.

Kepala Bidang Anggaran di Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Vidi Adhitama mengungkapkan, belum dibayarkannya insentif nakes yang menangani Covid-19 diantaranya terkait besaran anggaran serta dilimpahkannya tanggung jawab pembayaran insentif dari Pemerintah Pusat ke daerah. Kondisi ini mengharuskan daerah merumuskan anggaran tersebut yang semula tidak dianggarkan secara khusus.

Namun demikian menurutnya, anggaran untuk penanganan Covid termasuk di dalamnya insentif nakes rencananya diambil dari Belanja Tidak Terduga yang sebagian sudah dipergunakan untuk penanganan Covid tahap pertama dan penanganan bencana banjir di Kecamatan Jatitujuh pada awal musim penghujan.

Sumber: