Di 7 Pos, Satgas Covid Terus Sekat Pemudik
RAKYATCIREBON.ID- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu dipastikan dilibatkan dalam penyekatan berkaitan dengan kebijakan larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah. Kesiagaannya bersama-sama dengan pihak kepolisian di 7 titik selama pemberlakuan kebijakannya.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, dr H Deden Bonni Koswara MM, Senin (3/5). Pihaknya dilibatkan dalam kegiatan penyekatan terhadap pemudik di lokasi-lokasi yang sudah ditentukan. \"Kami sudah diundang oleh Pak Kapolres untuk membahas berbagai hal bersama seluruh jajaran polsek,\" jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kasat Lantas, AKP Bambang Sumitro mengatakan, penyekatan tersebut dilakukan untuk menghalau pemudik yang nekat dan membandel untuk pulang kampung pada lebaran tahun ini. Penyekatan dengan 7 pos oleh pihaknya sejak 22 April 2021 lalu. \"Tujuh pos sekat tersebut menyebar di seluruh pintu masuk menuju wilayah Kabupaten Indramayu. Baik dari barat, selatan hingga timur,\" terangnya.
Ketujuh pos itu terletak di U-Turn Jembatan Sewo Kecamatan Sukra, Simpang Tiga Wesel - Mekarwaru di Kecamatan Gantar, Gerbang Tol Cikedung, dan Simpang Tiga Cikawung-Cikedung. Pos sekat lainnya di Simpang Tiga Desa Gadel Kecamatan Tukdana, dan U-Turn Desa Singakerta Kecamatan Krangkeng. Serta di Kecamatan Tukdana yang merupakan wilayah perbatasan dengan Kabupaten Majalengka. \"Para pemudik yang nekat dan membandel dipastikan sulit lolos. Bahkan di setiap pos itu, petugas jaga akan melakukan pemeriksaan ketat terhadap kendaraan yang ditengarai ditumpangi pemudik,\" tegasnya.
Dikatakan, pihaknya melaksanakan operasi penyekatan sejak adanya pengumuman resmi pemerintah terkait pengetatan larangan mudik. Telah dilakukan pula sosialisasi tertib berlalu lintas, larangan mudik, pembagian leaflet dan stiker, serta pembagian masker dalam rangka Operasi Keselamatan Lodaya 2021. Sasaran sosialisasinya pengguna jalan yang tidak menggunakan masker untuk mematuhi protokol kesehatan dan menerapakan 3M.
\"Sosialisasi tersebut diharapkan dapat diketahui oleh seluruh masyarakat sehingga mereka yang hendak mudik lebaran untuk menunda. Hal ini menyusul adanya larangan untuk tidak mudik dari pemerintah,\" paparnya.
Jika kedapatan ada pengendara yang merupakan pemudik, maka pihaknya tidak segan melakukan penindakan sesuai prosedur. \"Pada pelaksanaaanya, jika petugas menemukan pemudik, sesuai perintah akan memutar balik kendaraan pemudik,\" tandasnya. (tar)
Sumber: