Dewan Beri Catatan, Anggaran Urusan Kesehatan Tidak Terserap 100 Persen
RAKYATCIREBON.ID – Pencapaian target kinerja urusan kesehatan yang tertuang dalam Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Indramayu tahun anggaran 2020 dinilai tidak maksimal. Bahkan anggaran ratusan miliar rupiah yang digelontorkan hanya terealisasi 91,16 persen.
Ketua Pansus 2 DPRD Indramayu, Dalam SH Kn mengatakan, capaian kinerja urusan kesehatan yang merupakan salah satu urusan wajib pelayanan dasar masih belum memuaskan. Urusan kesehatan pada tahun anggaran 2020 melaksanakan sedikitnya 12 program dan 123 kegiatan.
Adapun pelaksanaannya oleh Dinas Kesehatan, 49 Puskesmas, dan 3 RSUD dengan anggaran Rp541.599.640.665 realisasinya diangka 91,16 persen. “Capaian indikator kinerja beberapa program telah mencapai target indikator kinerja kabupaten, tapi ada beberapa program yang capaian indikator kerjanya tidak sesuai harapan,” jelasnya.
Untuk itu, pihaknya memberikan catatan penting terhadap bidang kesehatan tersebut. Diantaranya meminta Dinas Kesehatan untuk terus melakukan langkah konkret dalam pencegahan dan penanganan Covid-19. Hal ini berkaitan dengan kondisi kekinian wabahnya masih belum mereda, dan akhir-akhir ini trendnya cenderung naik.
Selain itu, pada tahun 2020 lalu masih tingginya kasus kematian ibu dan bayi. Rinciannya, angka kematian ibu melahirkan sebanyak 38 orang, dan angka kematian bayi mencapai 208. Serta berbagai hal lainnnya yang berhubungan dengan kematian ibu dan bayi.
“Juga masih belum baiknya pelayanan kesehatan, baik di RSUD maupun Puskesmas. Dan tidak tercapainya prosentase pelayanan yang memenuhi standar pelayanan masyarakat,” kata dia.
Terhadap berbagai hal tersebut, pihaknya berharap ada upaya tindak lanjut untuk perbaikan yang lebih optimal. Diantaranya perlu menambah pemenuhan sarana dan prasarana dalam deteksi dan penanganan kasus bayi baru lahir. Serta bagi ibu yang baru melahirkan, baik di tingkat desa, puskesmas, dan rumah sakit. “Kompetensi petugas yang menanganinya juga perlu ditingkatkan,” ujarnya.
Menurutnya, pengadaan maupun peningkatan sarana dan prasarana rumah sakit serta SDM kesehatan harus dibuat masterplan. Langkah ini penting untuk memenuhi ketersediaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Indramayu.
“Rencana penambahan jumlah puskesmas dari tahun ke tahun juga tidak pernah terealisasi. Awal tahun 2015 ada sebanyak 49 puskesmas dengan target tahun 2020 ada 56 puskesmas. Dan sampai berakhirnya tahun anggaran 2020 jumlah puskesmas masih tetap, tidak ada penambahan. Penambahan tenaga promotor kesehatan di setiap puskesmas perlu dilakukan,” ungkap politisi PKB ini.
Dalam menambahkan, untuk semua tempat pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah mutlak harus melakukan pengembangan. Juga pembuatan antrian pelayanan kesehatan melalui inovasi IT atau teknologi informasi pada semua pelayanan, baik RSUD maupun puskesmas. (tar)
Sumber: