Tambah Satu Guru Besar, IAIN Cirebon Mau jadi UIN atau UISI?

Tambah Satu Guru Besar, IAIN Cirebon Mau jadi UIN atau UISI?

RAKYATCIREBON.ID – Prof Dr Sugianto SH MH dikukuhkan menjadi guru besar Ilmu Hukum IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Rapat Senat Terbuka pengukuhan digelar di auditorium lantai 5 gedung Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), Sabtu (27/2/) yang dimpimpin Ketua Senat, Drs Wawan Arwani MA.

Sugianto ditetapkan sebagai guru besar Ilmu Hukum berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia sejal 1 November 2020 dengan angka kredit 894.

Berkat pencapaiannya itu, Sugianto menjadi guru besar satu-satunya yang membidangi  Hukum Tata Negara dan Otonomi Daerah di Ciayumajakuning. Sekaligus menjadikannya guru besar ke 11 yang dimiliki IAIN Cirebon saat ini.

Pengukuhuan Sugianto sebagai guru besar menjadi angin segar bagi PTKIN tempatnya bernaung. Apalagi IAIN Cirebon saat ini sedang bersiap diri menjadi PTKIN bertaraf universitas. Entah UIN (Universitas Islam Negeri) atau UISI (Universitas Islam Siber Indonesia). Yang pasti, kiprah guru besar sangat dibutuhkan mendorong percepatan transformasi itu.

Dalam orasi ilmiahnya, Sugianto menyinggung aturan otonomi dalam kemandirian pangan. Di mana peran dan fungsi desa dalam otonomi daerah di merupakan sebuah tantangan di masa depan.

“Pengaturan yang seperti ini memberi konsekuensi pada keberadaan desa yang kurang menonjol dan desa merupakan bagian dari pemerintah daerah,” papar Sugianto yang membawakan orasi ilmia bertajuk Ketahanan Pangan dan Kemandirian Pangan dalam Mendukung Perekonomian Masyarakat di hadapan Senat.

Sugianto menyoroti, otonomi daerah bisa dikembangkan lagi untuk memberdayakan masyarakat hingga ke tingkat desa melalui segala sumber dayanya. Lantaran desa dipandang sebagai kekuatan baru untuk mewujudkan kemandirian pangan saat ini.

Direktur SDM Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Mohammad Sofwan Effendi menyambut baik dikukuhkannya, Sugianto sebagai guru besar Ilmu Hukum. Lantaran terbilang langka.

“Kita tunggu kiprahnya untuk kemajuan IAIN Cirebon, pembangunan di Cirebon dan Indonesia. Profesor di bidang hukum ini masih langka. Ada 4 bidang yang masih langka, yaitu hukum, keagamaan, seni, dan humaniora,” paparnya.

Sofwan mendesak, setelah menjadi guru besar, Sugianto tetap aktif  menuangkan gagasannya bagi pembangunan daerah melalui karya-karya ilmiah. “Profesor itu ada dua tugas berat, yaitu menyebarkan karya ilmiah yang bermakna untuk kecerdasan masyarkat dan terhadap kecerdasan mimbar akademik. Ini tanggungjawabnya luar biasa berat, karena ini jabatan tertinggi di bidang akademik,” jelasnya.

Bupati Cirebon, Drs H Imron Rosyadi MAg yang hadir dalam pengukuhan Sugianto berharap banyak pada peran IAIN Cirebon dalam peningkatan kualitas pendidikan dan IPM di Cirebon. Imron ingin Sugianto membawa pengaruh positif bagi pembangunan daerah.

“Karena diketahui negera kita terbuka untuk meningkatkan daerah. Dan itu tidak akan tercapai jika SDM tidak mumpuni. Ada 4 faktor yang memicu peningkatan di suatu daerah, yaitu ilmu para ulama dan cendikiawan, admiah, doa fakir miskin, dan hadirnya pemimpin,” kata Imron.

Sementara itu, Rektor IAIN Cirebon, Dr H Sumanta Hasyim MAg  menjelaskan, pengukuhan Sugianto sebagai guru besar menjadi inspirasi bagi kandidat profesor lainnya. Di IAIN Cirebon, sebut Sumanta ada sejumlah kandidat guru besar lain yang sedang menempuh perolehan gelar guru besar.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan kontribusi. Apresiasi setinggi-tingginya saya sampaikan. Insya Allah profesor ini akan diikuti nama nama berikutnya di IAIN Cirebon,” ujarnya.

Sumber: