Pernikahan Snouck Hurgronje alias Gopur dengan Putri Penghulu Besar Ciamis

Pernikahan Snouck Hurgronje alias Gopur dengan Putri Penghulu Besar Ciamis

SEBUAH artikel di Soerabaja Courant, bertanggal 9 dan 13 Januari 1890 memuat berita tentang perkawinan Snouck dengan putri penghulu besar Ciamis. Perkawinan ini dilangsungkan di Mesjid Ciamis. Dalam berita itu disebutkan bahwa Menteri Urusan Jajahan, Keuchenius, meminta penjelasan resmi tentang kebenaran berita tersebut. Gubernur Jendral menyangkalnya dengan mengatakan bahwa memang ada peristiwa perkawinan, tapi itu hanya rekayasa untuk keperluan studi Snouck tentang upacara perkawinan Islam.


Snouck turut menyangkal berita koran tersebut dengan mengatakan bahwa “orang-orang koran” tersebut tidak memiliki keinsyafan batin. Dalam sebuah surat bertanggal 16 Juli 1890 kepada sahabatnya, Herman Bavinck, Snouck mengatakan bahwa penghulu Ciamis itu telah membantunya menghadirkan jurutulis yang menikah dengan putri bungsunya: “Karena merasa bebas, maka para wartawan mengawinkan saya dengan dia.”


Menurut penelusuran keluarga Snouck Hurgronje oleh Dr. P. Sj. Van Koeningsveld yang aslinya berupa artikel berjudul “Perkawinan, Status, dan Politik Kolonial di Hindia Belanda”, Van Koeningsveld lalu bertemu dengan mantan pegawai pangrehpraja Palembang, Daniel van der Meulen, yang bercerita bahwa di kantornya pernah bekerja seorang kerani yang mengaku sebagai putra Snouck Hurgronje. Diceritakannya bahwa Snouck melarang dia dan kakak perempuannya datang ke Belanda karena akan menyeret Snouck ke dalam kesulitan-kesulitan.


Di Amsterdam, van Koeningsveld bertemu dengan Harry Jusuf. Harry adalah putra Raden Jusuf yang ternyata adalah anak laki-laki Snouck Hurgronje dari Siti Sadijah. Koeningsveld berhasil menemui Raden Jusuf di Bandung. Saat itu usianya sudah 78 tahun berstatus pensiunan komisaris besar polisi RI (setingkat kolonel).


Raden Jusuf dilahirkan pada tahun 1905 dari perkawinan kedua Snouck Hurgronje dengan Siti Sadijah, anak wakil penghulu Bandung, Muhammad Su’eb yang lebih populer dengan julukan Penghulu Apo atau Kalipah Apo. Perkawinan Snouck dengan Sadijah berlangsung tahun 1898 saat Snouck berusia 41 tahun dan Sadijah berusia 13 tahun. Karena pernikahan ini Snouck mendapatkan hubungan kekerabatan dengan para pejabat tinggi keagamaan dan kaum bangsawan di Bandung. Garis keturunan Sadijah memang berasal dari keluarga penghulu, bupati, dan raja di Priangan.


Koeningsveld juga mendapatkan silsilah keluarga Raden Jusuf yang disusun oleh Raden Tachiah, yaitu kepala keluarga Raden Jusuf dari pihak ibunya dan pensiunan kepala polisi Jawa Barat. Selanjutkan Raden Jusuf menceritakan bahwa apa yang pernah diberitakan oleh Soerabaja Courant tahun 1890 tentang perkawinan ayahnya itu adalah benar.
Ayahnya, Snouck Hurgronje, memang menikah dengan Sangkana, putri penghulu besar Ciamis, Raden Haji Muhammad Ta’ib. Snouck bertemu dengan Sangkana di Pendopo Kabupaten Ciamis. Di bawah tekanan istri Bupati Ciamis, Lasmitakusuma, terjadilah perkawinan Snouck dengan satu-satunya anak perempuan Muhammad Ta’ib itu. Dari perkawinan ini Snouck mendapatkan empat orang anak, masing-masing Emah, Umar, Aminah, dan Ibrahim. Sangkana kemudian meninggal karena keguguran kandungan anak kelima pada tahun 1895.


Raden Jusuf juga mengonfirmasi anak laki-laki yang diceritakan oleh van der Meulen itu sebagai Ibrahim, saudaranya satu ayah. Ibrahim bekerja sebagai pengatur tata usaha asisten residen di Palembang pada masa sebelum Perang Dunia II. Raden Jusuf menunjukkan fotokopi sebuah surat dari notaris Coeberg dari Leiden yang ditujukan kepada Ibrahim di Palembang. Surat itu berisi pemberitahuan bahwa Snouck Hurgronje telah wafat pada tanggal 26 Juni 1936 dan di dalam wasiatnya Snouck menghibahkan uang sejumlah 5000 gulden kepada semua anaknya di Hindia Belanda. Dengan bantuan saudara seayah lainnya, Umar, Raden Jusuf menggunakan uangnya untuk membangun sebuah rumah tembok di Jalan Kalipah Apo, sesuai dengan nama panggilan kakeknya.


Raden Jusuf juga membenarkan bahwa ayahnya memang merahasiakan hubungan-hubungan kekeluargaannya di Hindia Belanda. Sadijah mengatakan bahwa menjelang kepulangannya ke Belanda tahun 1906, Snouck secara tegas melarang anak-anaknya menggunakan nama Snouck Hurgronje. Karena itu bila ditanya tentang siapa ayahnya, maka Raden Jusuf hanya akan mengatakan bahwa ia cucu Muhammad Su’eb. Selulus dari sekolah HBS, Raden Jusuf juga dilarang pergi ke Belanda melanjutkan sekolah kedokteran walaupun sebenarnya ia sudah resmi diterima sebagai mahasiswa di sana. Ibrahim juga mengalami hal yang sama.


Walaupun begitu, Raden Jusuf mengatakan bahwa ibunya sangat mencintai Snouck Hurgronje. Ia mencintai Snouck sebagai seorang Muslim yang alim, taat beribadah, serta menjalankan puasa. Ibunya tidak pernah ingin bercerai dari Snouck walaupun sepeninggal Snouck tahun 1906, ia mendapat banyak pinangan. Sadijah setia hingga wafatnya pada tahun 1974.
Menurut anak-anak Raden Jusuf, nenek Sadijah yang mereka panggil dengan nama Buah, sangat lekat dengan surat-surat yang ditulis dan dikirimkan Snouck dari Belanda hingga wafatnya tahun 1936. Surat-surat itu selalu ditujukan “Kepada Putri Sundaku yang Tercinta…” Sayang, menurut Raden Jusuf surat-surat ini hilang setelah masa Perang Dunia II.


Menurut Raden Jusuf, menjelang kepulangan Snouck ke Belanda, Snouck Hurgronje telah mengatur seluruh pembiayaan istri dan anak-anaknya melalui pembayaran bunga seumur hidup. Baginya Snouck telah berusaha menghindari berbagai kemungkinan penilaian buruk terhadapnya berkaitan dengan keluarga Sundanya. Di sisi lain, Raden Jusuf juga dapat menerima bila ada anggapan bahwa akad-akad nikah Snouck di Hindia Belanda lebih diabdikan karena telaah-telaah kemasyarakatan berkaitan dengan jabatannya sebagai penasihat Hindia Belanda.


Van Koeningsveld melihat bahwa dengan melakukan perkawingan dengan keluarga pejabat tinggi ini, Snouck dapat masuk jauh lebih dalam di kalangan atas Priangan. Dalam sebuah nasihat bertanggal 23 November 1895 (tiga tahun sebelum menikah dengan Siti Sadijah) Snouck menulis: “Ia termasuk keluarga Priangan terkemuka baik melalui kekerabatan darah atau kekerabatan semenda[3] yang bekerja di dinas pemerintah.” Muhammad Su’eb, ayah Sadijah memang bersaudara dengan Raden Haji Muhammad Rusjdi dan Raden Haji Abdulkadir.


Atas anjuran Snouck, Muhammad Rusjdi diangkat sebagai penghulu besar di Kutaraja, Aceh, pada tahun 1895, menggantikan penghulu Haji Hasan Mustapa yang dipindahkan ke Bandung. Hasan Mustapa adalah yang mengatur perkawinan Snouck dengan Sadijah, ia atasan Muhammad Su’eb. Berdasarkan fakta-fakta ini, van Koeningsveld menganjurkan agar sejarah Hindia Belanda dikaji ulang dengan menyorot hubungan-hubungan kekeluargaan ini. (wb)

Sumber: