Rapat Pleno Sepakati Pemberhentian Syaefudin
Selanjutnya, Aria Girinaya menyatakan, karena pelanggaran tersebut, sanksi yang akan dijatuhkan adalah pemberhentian sebagai kader. \"Yang jelas, itu bukan keinginan perorangan, bukan keinginan DPD Partai Golkar Jawa Barat, namun ini sesuai aturan AD/ART Partai Golkar danPeraturan organisasi,\" tukasnya.
Pihaknya juga menyayangkan, rumah untuk seluruh kader partai dikunci oleh oknum pengurus partai. \"Kami datang ingin mengetahui secara langsung, rumah kita sendiri tidak bisa dimasuki. Ini harus kita berikan tindakan tegas dan sanksi kepada oknum yang telah mengunci kantor Golkar ini,\" tegasnya. (vic)
Sumber: